Grid Video - Sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan melakukan sejumlah upaya, tidak hanya keadilan pidana tapi juga sebuah gugatan restitusi.
Gugatan restitusi ini dilakukan untuk seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam sistem sepak bola Indonesia, termasuk PSSI.
"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan," ujar Imam Hidayat selaku Ketua Tim Advokasi korban tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi."
"Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya.
Imam Hidayat menjelaskan bahwa gugatan tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepak bolaan Indonesia.
Mereka adalah induk sepak bola Indonesia atau Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator Liga 1 yaitu PT Liga Indonesia Baru, dan manajemen Arema FC.
Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Klaim Miliki 4 Bukti Pelecehan Seksual
"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi," ujar Imam Hidayat.
"Ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.
Imam Hidayat mengakui bahwa saat ini draf gugatan sudah masuk tahap finalisasi.
Namun, pihaknya belum menyebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut.
Gugatan restitusi sendiri merupakan proses ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.