Diminta Bertobat, Ferdy Sambo Justru Tantang Orangtua Brigadir J: Saya Buktikan!

Rabu, 02 November 2022 | 09:31
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Ferdy Sambo melotot dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)

GRIDVIDEO.ID - Di hadapan Majelis Hakim serta orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo ungkap hal mengejutkan soal tuduhan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilaksanakan pada Selasa, (1/11/2022).

Dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi.

Hal tersebut menjadi kali pertama orangtua Brigadir J berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun tak terduga, usai mendengarkan kesaksian orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkap hal mengejutkan.

Namun demikian, Ferdy Sambo di akhir kesaksian orangtua Brigadir J sempat mengungkapkan permintaan maafnya.

"Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf," ungkap Ferdy Sambo.

Baca Juga: VIDEO VIRAL Ferdy Sambo Tahan Air Mata saat Putri Candrawathi Mohon-mohon kepada Orang Tua Brigadir J: Maafkan Saya

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," tambah Ferdy Sambo.

Bahkan Ferdy Sambo pun mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Brigadir J.

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Tetapi sebelum mengungkapkan penyesalan, Ferdy Sambo sempat menantang orangtua Brigadir J.

Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Tiba-tiba Cabut Keterangan dalam Sidang, Ketahuan Bohong?

Tak sampai disitu saja, bahkan gestur Ferdy Sambo saat mengungkapkan kesaksiannya tersebut disoroti banyak pihak.

Bukan tanpa alasan, Ferdy Sambo nampak melihat ke arah orangtua Brigadir J dengan tatapan tajam.

Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo tetap bersikeras perbuatannya hingga menewaskan Brigadir J itu karena pelecehan seksual.

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," tegas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Curhat Brigadir J ke Pacarnya, Squat di Rumah Ferdy Sambo Tuduh Yosua Buat Putri Candrawathi Sakit: Kurang Ajar Orang Ini!

Ferdy Sambo pun mengaku siap membuktikan semua ucapannya terkait pelecehan seksual tersebut lewat persidangan.

Sebagai tambahan, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama empat tersangka lainnya.

Keempat tersangka lain tersebut adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Karena perbuatannya, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atas perbuatannya tersebut Ferdy Sambo bisa terancam hukuman berat yakni hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

(*)

Baca Juga: VIDEO VIRAL: Hakim Sebut Dianggap Bodoh oleh Kesaksian ART Ferdy Sambo

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho