Ingin Beli Rumah Subsidi? Pakai Aplikasi SiPetruk Ini Biar Aman!

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:16
Kompas

Ilustrasi rumah subsidi

GRIDVIDEO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan tiga aplikasi untuk mempermudah masyarakat mengakses KPR subsidi atau rumah subsidi.

Bahkan tiga aplikasi tersebut tak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi.

Tetapi Kementerian PUPR juga memfasilitasi pengembang untuk bisa menjangkau masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi.

Sistem berbasis aplikasi perumahan subsidi tersebut diklaim sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mengidamkan miliki rumah sendiri.

Setidaknya ada tiga sistem berbasis aplikasi yang disiapkan PUPR untuk memfasilitasi masyarakat memiliki rumah subsidi.

Berikutaplikasi yang diluncurkan Kementerian PUPR: Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Baca Juga: Minat Beli Rumah Subsidi? Pakai Aplikasi SiKumbang Dari PUPR Ini!

Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa ketiga sistem berbasis aplikasi rumah bersubsidi tersebut telah dirancang saling terintegrasi satu sama lain.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin juga menjelaskan fungsi masing-masing aplikasi rumah subsidi terebut.

Arief mengungkapkan bahwa SiKumbang dibuat untuk para pengembang dalam menyediakan data huniannya.

Sementara itu terkait pengawasannya Arief mengatakan Kemen PUPR telah menyiapkan aplikasi SiPetruk.

Baca Juga: Kenalan Dengan SiKasep, Aplikasi Untuk Beli KPR Rumah Subsidi

"Semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi ibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang,” kata Arief seperti dikutip dari laman ppdpp.id, Kamis (18/03/2021).

Terkait aplikasi SiPetruk ini berfungsi platform untuk melakukan pemantauan konstruksi bangunan rumah subsidi yang dilakukan oleh para pengembang perumahan.

Fungsi lain dari aplikasi ini adalah untuk memeriksa kelayakan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang.

Dalam pengecekan rumah subsidi, Badan Layanan Umum PPDPP Kemen PUPR bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK).

Baca Juga: Harga Rumah di Jakarta Sudah Menyentuh Rp 1 Miliar, Jangan Khawatir Ternyata Masih Ada Hunian Seharga Rp 200 Juta, Ini Lokasinya!

Selain itu dalam pengecekan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa secara langsung rumah subsidi yang dipasarkan.

Petugas yang ditugaskan akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan melalui SiKumbang.

Sistem ini membuat pengembang tidka perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan.

Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang dibangun untuk dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.

Sementara itu dalam pemeriksaannya sendiri MK akan memberi laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP.

Apabila dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di aplikasi SiKasep dan siap dipasarkan untuk masyarakat.

"Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelligence (AI), jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja," jelas Arief.

(*)

Baca Juga: Kerja di Jakarta Dengan Gaji UMR Tapi Ingin Beli Rumah? Pakai KPR Subsidi Bisa, Begini Caranya!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya