Kenalan Dengan SiKasep, Aplikasi Untuk Beli KPR Rumah Subsidi

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:33
kompas.com

Aplikasi SiKasep dari Kementerian PUPR untuk masyarakat mengajukan pembelian rumah KPR bersubsidi

GRIDVIDEO.ID - Untuk memfasilitasi masyarakat agar mudah memiliki rumah hunian dengan mudah kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan sejumlah aplikasi.

Bahkan lewat aplikasi dan website yang disiapkan Kemen PUPR tersebut, masyarakat bisa dengan mudah memiliki perumahan subsidi.

Sistem berbasis aplikasi perumahan subsidi tersebut diklaim sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mengidamkan miliki rumah sendiri.

Setidaknya ada tiga sistem berbasis aplikasi yang disiapkan PUPR untuk memfasilitasi masyarakat memiliki rumah subsidi.

Aplikasi tersebut antara lain Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Kemen PUPR mengungkapkan bahwa ketiga sistem berbasis aplikasi rumah bersubsidi tersebut telah dirancang saling terintegrasi satu sama lain.

Melansir dari Kompas.com, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin sempat menjelaskan fungsi masing-masing aplikasi rumah subsidi terebut.

Baca Juga: Harga Rumah di Jakarta Sudah Menyentuh Rp 1 Miliar, Jangan Khawatir Ternyata Masih Ada Hunian Seharga Rp 200 Juta, Ini Lokasinya!

Arief mengungkapkan bahwa SiKumbang dibuat untuk para pengembang dalam menyediakan data huniannya.

Sementara itu terkait pengawasannya Arief mengatakan Kemen PUPR telah menyiapkan aplikasi SiPetruk.

"Semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi ibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang,” kata Arief seperti dikutip dari laman ppdpp.id, Kamis (18/03/2021).

SiKasep adalah sistem aplikasi perumahan yang diluncurkan oleh PPDPP Kementerian PUPR dan telah diluncurkan sejak Desember 2019.

Baca Juga: Kerja di Jakarta Dengan Gaji UMR Tapi Ingin Beli Rumah? Pakai KPR Subsidi Bisa, Begini Caranya!

Aplikasi ini berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mencari informasi tentang KPR subsidi perumahan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Selain itu aplikasi ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi dengan lebih dulu melakukan pendaftaran atau registrasi.

Sementara itu, terkait registrasi yang harus dilakukan calon pembeli meliputi memasukkan data pribadi sesuai KTP, pembuatan pasword atau kata sandi, NPWP, penghasilan kerja perbulan, nomor ponsel hingga mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.

Tahap selanjutnya, usai berhasil mengunggah data pribadi, calon pembeli rumah subsidi bisa melihat informasi terkait lokasi rumah subsidi, pilihan Bank KPR FLPP.

Apabila telah melakukan pengajuan pembelian rumah subsidi, makan keterangan status pengajuan terbagi menjadi enam tahap.

Tahap-tahapnya antara lain, status Terdaftar, Proses Pengajuan Subsidi Checking, Lolos/Tidak Lolos Subsidi Checking, Proses Pengajuan Verifikasi Bank, Lolos/Tidak Lolos tahap Verifikasi Bank, dan Proses Pengajuan Dana FLPP oleh Bank.

(*)

Baca Juga: Dengan Uang Rp 100 Jutaan Bisa Dapat Rumah di Dekat Jakarta, Ini Lokasinya!

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho