GRIDVIDEO.ID - Untuk memfasilitasi masyarakat agar mudah memiliki rumah hunian dengan mudah kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan sejumlah aplikasi.
Bahkan lewat aplikasi dan website yang disiapkan Kemen PUPR tersebut, masyarakat bisa dengan mudah memiliki perumahan subsidi.
Sistem berbasis aplikasi perumahan subsidi tersebut diklaim sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mengidamkan miliki rumah sendiri.
Setidaknya ada tiga sistem berbasis aplikasi yang disiapkan PUPR untuk memfasilitasi masyarakat memiliki rumah subsidi.
Aplikasi tersebut antara lain Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Kemen PUPR mengungkapkan bahwa ketiga sistem berbasis aplikasi rumah bersubsidi tersebut telah dirancang saling terintegrasi satu sama lain.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin sempat menjelaskan fungsi masing-masing aplikasi rumah subsidi terebut.
Arief mengungkapkan bahwa SiKumbang dibuat untuk para pengembang dalam menyediakan data huniannya.
Baca Juga: Ingin Beli Rumah Subsidi? Pakai Aplikasi SiPetruk Ini Biar Aman!
Sementara itu terkait pengawasannya Arief mengatakan Kemen PUPR telah menyiapkan aplikasi SiPetruk.
"Semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi ibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang,” kata Arief seperti dikutip dari laman ppdpp.id, Kamis (18/03/2021).
Untuk lebih jelasnya, berikut fungsi dan manfaat tiga sistem berbasis aplikasi perumahan yang disiapkan oleh Kemen PUPR tersebut:
1. SiKasep
Adalah sistem aplikasi perumahan yang diluncurkan oleh PPDPP Kementerian PUPR dan telah diluncurkan sejak Desember 2019.
Baca Juga: Minat Beli Rumah Subsidi? Pakai Aplikasi SiKumbang Dari PUPR Ini!
Aplikasi ini berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mencari informasi tentang KPR subsidi perumahan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Selain itu aplikasi ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi dengan lebih dulu melakukan pendaftaran atau registrasi.
Sementara itu, terkait registrasi yang harus dilakukan calon pembeli meliputi memasukkan data pribadi sesuai KTP, pembuatan pasword atau kata sandi, NPWP, penghasilan kerja perbulan, nomor ponsel hingga mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.
Tahap selanjutnya, usai berhasil mengunggah data pribadi, calon pembeli rumah subsidi bisa melihat informasi terkait lokasi rumah subsidi, pilihan Bank KPR FLPP.
Apabila telah melakukan pengajuan pembelian rumah subsidi, makan keterangan status pengajuan terbagi menjadi enam tahap.
Baca Juga: Kenalan Dengan SiKasep, Aplikasi Untuk Beli KPR Rumah Subsidi
Tahap-tahapnya antara lain, status Terdaftar, Proses Pengajuan Subsidi Checking, Lolos/Tidak Lolos Subsidi Checking, Proses Pengajuan Verifikasi Bank, Lolos/Tidak Lolos tahap Verifikasi Bank, dan Proses Pengajuan Dana FLPP oleh Bank.
2. SiPetruk
Terkait aplikasi ini berfungsi platform untuk melakukan pemantauan konstruksi bangunan rumah subsidi yang dilakukan oleh para pengembang perumahan.
Fungsi lain dari aplikasi ini adalah untuk memeriksa kelayakan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang.
Dalam pengecekan rumah subsidi, Badan Layanan Umum PPDPP Kemen PUPR bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK).
Selain itu dalam pengecekan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa secara langsung rumah subsidi yang dipasarkan.
Petugas yang ditugaskan akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan melalui SiKumbang.
Sistem ini membuat pengembang tidka perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan.
Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang dibangun untuk dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.
Sementara itu dalam pemeriksaannya sendiri MK akan memberi laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP.
Apabila dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di aplikasi SiKasep dan siap dipasarkan untuk masyarakat.
"Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelligence (AI), jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja," jelas Arief.
3. SiKumbang
Aplikasi yang dibuat ini adalah sistem yang menyajikan data dan informasi tentang pengembang perumahan yang membangun KPR subsidi perumahan dari pemerintah.
Baca Juga: Kerja di Jakarta Dengan Gaji UMR Tapi Ingin Beli Rumah? Pakai KPR Subsidi Bisa, Begini Caranya!
Dalam tugasnya, aplikasi ini menyajikan data secara real time pada masyarakat terkait hunian yang tersedia, hunian yang sedang dibangun, dan hunian yang sudah terjual.
Untuk peta lokasi rumah subsidi sendiri dibedakan dengan menggunakan sistem warna.
Warna kuning akan menunjukkan rumah yang masih tersedian, hitam untuk perumahan komersial dan merah untuk yang telah terjual.
Sistem warna yang dipakai dalam aplikasi SiKumbang ini memudahkan masyarakat untuk memilih rumah subsidi idaman.
Arief mengungkapkan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian PUPR termasuk SiKumbang ini sendiri merupakan inovasi percepatan penyediaan rumah hunian bagi pengembang dan calon pembeli atau masyarakat.
Dalam perjalanannya sampai saat ini PPDPP didukung aktif oleh para asosiasi pengembang yang sangat luar biasa.
"Saya apresiasi pengembang yang mendaftarkan terus perumahannya ke Sikumbang. Sehari rata-rata lebih dari seribu hunian didaftarkan di aplikasi ini,” ujarnya.
(*)