LINK Live Streaming Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo, Hakim Tolak Eksepsi

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:27

GRIDVIDEO – Rabu (26/10/2022) hakim membacakan putusan sela terhadap eksepsi Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Apresiasi Keberanian Bharada E, Pangkatnya Paling Rendah tapi Bertanggung Jawab

JPU kemudian menanggapi eksepsi Ferdy Sambo dan menyarankan hakim untuk menolah eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jalannya sidang putusan sela Ferdy Sambo bisa dilihat melalui link berikut ini:

LINK Live Streaming Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo

Di samping itu, hakim telah membacakan hasil sidang putusan sela terhadap Ferdy Sambo dan dinyatakan eksepsi ditolak.

"Menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya di persidangan, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Bharada E Nangis di Ruang Sidang, Siap Bela Brigadir J untuk Terakhir Kali, “Saya Tidak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan”

"Menerima surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum," lanjut Majelis Hakim.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Youtube, KompasTV