GRIDVIDEO – Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemykan di kolong jembatan Tol Becakayu, Bekasi ditangkap.
Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka berinisial R yang telah membunuh korban AYR (26).
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.
Pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan platik dan lakban hitam.
Baca Juga: 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Tak Ajukan Eksepsi, Bak Ngaku Salah dan Terima Dakwaan Jaksa
Jasad korban yang dibunuh di apartemen kemudian dibawa ke kolong jembatan Tol Becakayu untuk dibuang.
R kemudian ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dijera Pasal 340 subsider 338 KUHP," kata Hengki.
Penangkapan pelaku tak lama setelah penemuan jasad korban.
Mengingat jasad korban baru ditemukan pada Senin (17/10/2022).
(*)