Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Didatangi Polisi Berkali-kali Saat Akan Lakukan Otopsi

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 04:14
kolase twitter/tribunnews

(ilustrasi) keluarga korban tragedi kanjuruhan batalkan otopsi usai didatangi banyak polisi beberapa kali

GRIDVIDEO.ID - Keluarga korban tragedi kanjuruhan disebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didatangi polisi berkali-kali tanpa pendampingan hukum.

Hal itu mengakibatkan keluarga korban tragedi kanjuruhan sampai membatalkan niat untuk lakukan otopsi pada anggota keluarganya yang menjadi korban meninggal.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membeberkan apa yang didapatkan oleh timnya saat mendatangi sejumlah keluarga korban tragedi kanjuruhan.

Anam mengungkapkan bahwa salah satu keluarga korban tragedi kanjuruhan sempat berencana lakukan otopsi jenazah pada 10 Oktober lalu.

Namun niat tersebut dibatalkan lantaran beberapa kali keluarga korban itu didatangi oleh pihak kepolisian tanpa pendampingan hukum.

Bukan tanpa alasan, Anam menyebut keluarga ingin tahu penyebab kematian salah satu anggota keluarganya dalam tragedi kanjuruhan.

"Karena ingin tahu kenapa kedua putrinya meninggal. Apalagi melihat kondisi jenazahnya, wajahnya menghitam ininya (bagian dada) menghitam. Itu yang ingin dia tahu makanya beliau bersemangat untuk melakukan otopsi," ungkap Anam dalam keterangan video, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Pengurus PSSI Tolak Mundur Meski Itu Rekomendasi TGIPF

Sebelum selesai mengurusi administrasi, Anam menyebut keluarga korban tragedi kanjuruhan tersebut didatangi oleh pihak kepolisian.

Tak sampai di situ saja, Anam menambahkan bahwa keluarga korban itu sampai beberapa kali didatangi polisi.

Kedatangan anggota polisi itu terjadi pada 11 Oktober 2022 atau sehari setelah surat pengajuan otopsi telah dipegang keluarga korban.

Setidaknya ada empat anggota polisi yang bertandang ke rumah keluarga korban tragedi kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, ini Alasan PSSI

"Nah, pak Athok juga kaget, dia merasa bahwa itu (pengajuan otopsi) masih draft kok ini sudah (menyebar) ke mana-mana," tambah Anam.

Bahkan anggota polisi tersebut menyodori surat persetujuan otopsi yang membuat keluarga korban tragedi kanjuruhan itu bingung.

Pada tanggal 17 Oktober keluarga korban kembali didatangi oleh pihak kepolisian bahkan yang datang lebih banyak dari sebelumnya.

Setidaknya ada tujuh anggota kepolisian didampingi camat dan kepala desa setempat.

Baca Juga: Ketum PSSI Minta Maaf Usai Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Jadi tidak ada intimidasi dalam proses ini. Dia juga heran kok ada kata-kata intimidasi? Dia mengatakan dia tidak pernah mengatakan intimidasi, itu yang juga kami tanya," ujar Anam.

Karena rentetan kejadian tersebut, akhirnya salah satu keluarga korban tragedi kanjuruhan itu memutuskan untuk membatalkan otopsi.

"Jadi sekali lagi ini refleksi kita semua, buatlah nyaman, buatlah aman korban, di tengah proses trauma ini. Ayo kita semua berkomunikasi dengan baik antar semua pihak agar korban yang sudah berkomitmen terhadap pencarian keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya," pungkas Anam.

(*)

Baca Juga: Tranformasi PSSI Dimaknai Hanya dari Aturan, Pengurus PSSI Tidak akan Mundur

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya