Tragedi Kanjuruhan: Pengurus PSSI Tolak Mundur Meski Itu Rekomendasi TGIPF

Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:28
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM

Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh, saat ditemui awak media di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 18 Oktober 2022.

GRIDVIDEO.ID - Pengurus PSSI menolak untuk mundur dari jabatan usai banyak pihak mendesak termasuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Bahkan posisi Ketua Umum PSSI dianggap masih aman lantaran dilindungi oleh statuta.

Sementara itu terkait rekomendasi TGIPF dalam Tragedi Kanjuruhan disebut-sebut tak akan mengganggu kepengurusan PSSI.

Secara terang-terangan bahkan PSSI menolak menjalankan rekomendasi dari TGIPF.

Hal itu diungkap oleh juru bicara Ketua PSSI, Ahmad Riyadh usai jalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).

“Itu kan sifatnya rekomendasi, tahu artinya rekomendasi kan? Rekomendasi itu usulan, merekomkan, keputusannya dari aturan,” ungkap Ahmad Riyadh.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah membentuk TGIPF usai kejadian memilukan dalam sejarah sepak bola Indonesia, yakni Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, ini Alasan PSSI

Dalam tugasnya TGIPF menghasilkan sejumlah rekomendasi termasuk terhadap Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI).

Rekomendasi TGIPF yang dikemukakan di depan Presiden Jokowi tersebut salah satunya adalah meminta pengurus PSSI mundur dari jabatan.

TGIPF mengeluarkan rekomendasi KLB kepada PSSI dengan tujuan revolusi kepengurusan.

Selain itu rekomendasi dari TGIPF tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut untuk rekonstruksi anggota yang baru.

Baca Juga: Ketum PSSI Minta Maaf Usai Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Namun dalam perjalananya, PSSI memutuskan untuk tidak mengikuti kedua rekomendasi TGIPF.

Menurut Ahmadh Riyadh terkait pelaksanaan KLB tersebut sepenuhnya merupakan hak dari anggota PSSI.

Bahkan menurutnya pihak luar tidak bisa melakukan intervensi terhadap keputusan PSSI.

“KLB itu adalah hak dari anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya bisa terlaksana,” terang pria yang menjabat sebagai Komite Wasit PSSI itu.

Baca Juga: Tranformasi PSSI Dimaknai Hanya dari Aturan, Pengurus PSSI Tidak akan Mundur

“Pihak yang di luar jangkauannya tidak bisa serta-merta menjadikan (meminta melakukan) KLB."

"Harus melalui proses-proses dengan statuta yang ada,” tambahnya.

Tak sampai di situ saja, menurut Ahmad Riyadh sampai sejauh ini meski tersandung peristiwa Tragedi Kanjuruhan, PSSI merasa tidak perlu ada desakan untuk melakukan KLB.

Hal itu menurutnya karena PSSI akan melakukan KLB sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan tanpa perlu ada campur tangan dari pihak luar.

“PSSI ini tidak pakai disuruh, nanti November tahun depan ada pergantian. Dan ada proses tiga bulan, tahapan-tahapannya,” ujarnya.

Sementara terkait Tragedi Kanjuruhan, menurut Ahmad Riyadh kini seluruh jajaran pengurus PSSI tengah berusaha bertanggung jawab tanpa harus meninggalkan jabatan.

(*)

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Andie Peci Tolak Acara Rembuk Nasional Suporter: Habiskan Uang Negara Saja!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya