6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, ini Alasan PSSI

Jumat, 21 Oktober 2022 | 14:09

Grid Video - Polisi sudah menetepakan enam orang sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Tapi sampai saat ini enam orang tersebut belum ada yang ditahan.

Keudian Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik lebih bersabar.

Dia menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan.

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka-tersangka lainnya," terang Dedi.

Dedi mengatakan, kepolisian akan merampungkan dulu proses penyidikan terhadap enam orang yang sudah jadi tersangka.

Setelah ditemukan benang merahnya, pihaknya akan segera menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Baca Juga: Kuat Maruf Minta Ganti Rugi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kenapa?

"Baru setelah itu kita lihat nanti bagaimana langkah penyidik," jelas Dedi.

Dia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 80 saksi yang diperiksa tim penyidik dalam insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.

"Sampai saat ini tim sudah memeriksa total 80 saksi dari berbagai pihak, termasuk saksi ahli hingga suporter," ujarnya.

Sementara itu, hingga Selasa(18/10/2022), jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang.

Selain itu, masih ada delapan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, empat di antaranya dirawat intensif di ruang ICU.

Adapun keenam tersangka itu yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Steward Suko Sutrisno.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Editor : Imadudin Adam

Sumber : GRID VIDEO

Baca Lainnya