Polisi Sambo dan Gas Air Mata Berkecamuk di Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:18

GRIDVIDEO - Teriakan Polisi Sambo dan Polisi Pembunuh, ditingkahi serangan gas air mata berkecamuk dalam Tragedi Kanjuruhan.

Berdasarkan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, pada peristiwa yang pecah pada 1 Oktober 2022 itu, penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian membuat massa Aremania semakin bertindak anarkis dan menyerang petugas.

Disebutkan pula, sebagian Aremania sampai meneriaki polisi dengan kata-kata "Polisi pembunuh, polisi Sambo."

BACA JUGA: Bukan Ferdy Sambo, Sosok Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Sebabnya!

Tindakan anarkis Aremania ini tertuang dalam dokumen laporan investigasi TGIPF.

Anggota TGIPF, Akmal Marhali, membenarkan adanya dokumen setebal 136 halaman itu.

Tragedi Kanjuruhan pecah setelah Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya 2-3 dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA: Menahan Tangis, Bharada E Meminta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Sebagian massa Aremania yang kecewa turun ke lapangan, hingga dihalau petugas.

Namun, kemudian situasi semakin memanas dan polisi menembakkan gas air mata, bahkan sampai ke tribun.

Akibatnya, suporter panik dan berlarian berebut keluar dari stadion, sementara pintu yang terbuka terbatas.

BACA JUGA: Tes Narkoba Positif, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Habis Perawatan Lutut dan Gigi

Akibatnya, banyak yang kehabisan oksigen dan terinjak atau tergencet, menyebabkan 132 orang meninggal dunia.

"Pukul 22.40 WIB suporter semakin anarkis akibat serangan gas air mata dan terus menyerang secara brutal kepada petugas," demikian salah satu keterangan dalam dokumen laporan TGIPF, seperti dikutip kompas.com, Selasa (17/10/2022).

"(Yang diserang) terutama polisi, sambil meneriakkan kata-kata 'polisi pembunuh, polizi jancuk, polisi Sambp'," lanjut laporan TGIPF.

BACA JUGA: Sosok yang Buat Ferdy Sambo Menoleh dan Angkat Tangan Saat Dipanggil Peppy

Sedangkan personel TNI saat itu berkumpul di puntu masuk Stadion Kanjuruhan.

Kerusuhan itu semakin kacau, karena banyak suporter yang kalang-kabut karena serangan gas air mata.

Sementara massa yang beringas merusak setidaknya 13 kendaraan polisi, di antaranya 3 unit mobil patroli Lantas Polres Malang, 1 unit mobil patwal Lantas Polrestabes Surabaya (dibakar), dan 1 unit mobil truk Brimob 1 (dibakar).

BACA JUGA: Tudingan Pelecehan Pupus? Tak Ada Penemuan Sperma di Kemaluan Brigadir J

Selain itu, ada 2 mobil pribadi miliki anggota juga dibakar, 2 unit mobil K9 Polres Malang Kota (rusak berat), 2 mobil patroli Polsek Pakis (rusak), 1 unit mobil patroli Polses Singosari (rusak), dan 1 unit truk Dalmas Polres Malang (rusak).

Hasil investigasi TGIPF itu sudah diserahkan kepada Presiden joko Widodo (Jokowi).

Secara total, korban akibat Tragedi Kanjuruhan sebanyak 712 orang.

Dari jumlah itu, tercatat 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan dan sedang.

Selain data-data tersebut, TGIPF juga merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule serta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.

Tag

Editor : Hery Prasetyo