GRIDVIDEO.ID - Laporan terkait hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan telah diumumkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Sejumlah temuan dari hasil investigasi yang dilakukan TGIPF pun juga telah disampaikan ke Presiden Jokowi dan publik.
Namun ada pertanyaan terkait apa yang akan dilakukan selanjutnya usai investigasi telah dirampungkan TGIPF.
Ternyata usai mendapat hasil laporan investigasi yang dilakukan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi langsung bertindak.
Diketahui Presiden Jokowi kini memerintahkan Polri untuk melanjutkan hasil investigasi dari TGIPF.
Melansir dari Kompas.com, penyelidikan yang dilakukan oleh TGIPF resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak hanya menutup investigasi, Mahfud MD pada Jumat (14/10/2022) kemarin juga mengumumkan hasil temuan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan ke publik.
"Yang tadi digarisbawahi Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana," ungkap Mahfud MD.
Rampungnya tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan ditandai dengan penyampaian laporan dan sesi foto resmi bersama Presiden Jokowi di Istana Negara.
"TGIPF sudah selesai tugasnya. Sudah berfoto dengan Presiden," tambahnya.
TGIPF sendiri dibentuk sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang.
Dalam Tragedi Kanjuruhan diketahui menelan korban jiwa sebanyak 132 orang.
Baca Juga: Polisi Akan Otopsi 2 Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan! Ini Alasannya
Sementara itu, tugas TGIPF rampung seusai laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan diserahkan ke Presiden.
"Sesuai dengan Keppres sampai membuat laporan, laporan sudah diterima tapi kalau sumber-sumber perorangan masih mau dipakai yang bukan menteri tentunya untuk memberikan sumbangan dalam rangka transformasi tentu saja bisa," katanya.
Garis besar hasil laporan TGIPF atas Tragedi Kanjuruhan diungkap Mahfud MD dalam momen tersebut.
"Di dalam catatan dan dokumentasi kami, kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah,” ucap dia.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan 14 Hari Berlalu, Para Korban Masih Trauma
“Karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan', yang satunya bilang 'saya sudah sesuai kontrak saya', 'sudah sesuai statuta FIFA', sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," katanya lagi.
Tak hanya mencari pihak yang bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan, TGIPF juga menyimpulkan solusi selanjutnya terkaitsalah satu insiden terburuk dalam sejarah sepak bola dunia ini.
Yakni TGIPF telah mengejawantahkan semua temuan dan rekomendasi bagi seluruh stakeholder dari sisi pemerintah seperti PUPR, Menpora, Menkes, dan lainnya.
“Sudah kami tulis satu per satu di dalam 124 halaman laporan," pungkas Mahfud.
(*)
Baca Juga: PSSI Bicara Soal Bentuk Tanggung Jawab Iwan Bule di Tragedi Kanjuruhan