Grid Video - Polisi bakal melakukan otopsi pada jenazah dua korban yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
"Benar, kami dapat perintah ada dua keluarga yang akan melaksanakan otopsi, dan sudah sepakat setuju melaksanakan otopsi," ujarnya Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Proses otopsi dua korban tragedi Kanjuruhan dijadwalkan berlangsung pekan depan, tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2022.
Rencananya dua jenazah yang akan diotopsi berasal dari pihak penonton, sementara polisi korban meninggal tidak dilakukan otopsi.
Proses otopsi akan diawali dengan proses ekshumasi.
Proses ini adalah penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dari dalam makam.
"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," jelasnya.
Sebelum itu, Polisi juga akan mengonfirmasi ulang pihak kedua keluarga korban, terkait kesediaan otopsi.
Erwin juga mengatakan belum ada instruksi penambahan jumlah jasad korban yang akan diotopsi
Sebelumnya, permintaan untuk otopsi korban meninggal disampaikan oleh Abdul Haris selaku Panpel pertandingan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia merasa otopsi bisa memberi keterangan penting soal banyaknya korban tragedi Kanjuruhan.