GRIDVIDEO - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan tentang dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (14/10/2022), Kapolri menjelaskan bagaimana penangkapan Irjen Teddy Minahasa selaku terduga kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolri mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba.
Berdasar laporan masyarakat Polri mengamankan tiga warga sipil.
Lalu penyelidikan berkembang ke arah polisi berpangkat Bripka dan Kompol setingkat jabatan Kapolsek.
"Berawal dari laporan masyarakat diamankan tiga orang dari masyrakat sipil. Dilakukan pengembangan mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan Kompol setingkat jabatan Kapolsek," ujar Kapolri.
Kemudian Kapolri meminta kasus tersebut terus diselidiki.
Hasil dari penyelidikan selanjutnya mencapai pengedar narkoba dan mengarak ke personil oknum Polri berpangkat AKBP.
"Kemudian berkembang ke seorang pengedar narkoba dan kemudian mengarah ke personil oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," tutur Kapolri.
Dari situ muncul dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam Polri untuk jemput dan melakukan pemeriksaan Irjen TM," ucap Kapolri.
Kapolri lalu menjelaskan jika Polri sudah menggelar perkara.
Dia meminta Kadiv Propam untuk melaksanakan pemeriksaan etik.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik."
Kapolri juga menegaskan kepada Kapolda Metro Jaya untuk terus melanjutkan proses penyelidikan dan penanganan pidananya.
Dia tidak peduli siapa yang terlibat, kasus tersebut harus diusut hingga tuntas.
"Saya minta siapapun itu apakah masyarakat sipil atau Anggota Polri bahkan Irjen TM sekalipun saya diusut tuntas dan dikembangkan. Ini warning seluruh anggota agar tidak ada bermain-main dan melakukan penindakan tegas," tutur Kapolri.