GRIDVIDEO – Lesti Kejora diketahui sudah mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
Jal tersebut diungkapkan oleh Kompol Endra Zulpan.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan.
Mencabut laporan dibolehkan tapi tetap harus memenuhi prosedur.
Baca Juga: Hotma Sitompul Minta Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Damai Aja!
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan.
Di samping itu, Rizky Billar dikabarkan masih mendekam di tahanan kendati sudah damai dengan istrinya.
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu memberikan keterangannya.
"Itu yang kita sayangkan, apabila hari ini berdamai harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," ungkap Philips.
"Tapi pihak kepolisian menyampaikan bahwa baru akan digelar restorative justice perkara besok hari padahal sudah ada perdamaian," imbuhnya.
Sebelumnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada Kamis (13/10/2022).
Dirinya kemudian ditahan selama 20 hari ke depan namun Lesti Kejora berubah pikiran dan mencabut laporan yang artinya Rizky Billar bisa bebas.
(*)