Tragedi Kanjuruhan Penuh Keganjilan, Kontras Sebut "Pembunuhan Sistematis"

Senin, 10 Oktober 2022 | 04:00

GRIDVIDEO - Setelah melakukan investigasi selama 7 hari, tim pencari fakta koalisi masyarakat menemukan banyak keganjilan dalam Tragedi Kanjuruhan, bahkan Kontras menyebut ada indikasi "pembunuhan sistematis".

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merupakan salah satu dari tim pencari fakta koalisi masyarakat yang melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan.

Selain Kontras, anggota tim lain adalah LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukuk Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan IM 57+ Institute.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan, kata Kepala Divisi Hukum Kontras, Andi Muhammad Rezaldi, Minggu (9/10/2022), adalah mobilisasi aparat di Stadion Kanjuruhan, termasuk Brimob yang membawa gas air mata.

BACA JUGA: Rizky Billar Dipecat dari Jajaran Host D’Academy, KPI Larang Pelaku KDRT Muncul di TV dan Radio

Mobilisasi itu, katanya, terjadi di pertengahan babak kedua saat Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

"Kami menemukan, pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua," kata Andi.

Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai Arema FC dikalahkan Persebaya 2-3 dalam lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10/2022).

Suporter Arema yang kecewa turun ke lapangan, kemudian kericuhan itu direspons aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata.

BACA JUGA: Lesatan Peringkat FIFA Indonesia Tertinggi di ASEAN, Melesat 3 Peringkat!

Kekaccauan pun terjadi, hingga akhirnya menewaskan 131 orang.

"Padahal dalam konteks atau situasi saat itu (pertengahan babak kedua) tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Jadi, ini kami melihat ada susuatu hal yang ganjil," jelas Andi Muhammad Rezzaldi.

Apalagi, lanjutnya, pada pertandingan Arema Vs Persebaya itu yang menonton hanya suporter tuan rumah, sedangkan suporter Persebaya tidak hadir.

Tidak hadirnya suporter Persebaya dilakukan untuk meminimalkan masalah.

Soal penembakan gas air mata juga dianggap ganjil oleh Kontras.

BACA JUGA: Hikmah yang Didapat Persib Bandung dari Tragedi Kanjuruhan, Keamanan dan Kenyamanan Jadi Fokus

Mengutip Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dalam penggunaan kekuatan, ada tahap-tahap awal yang harus dilakukan aparat sebelum memutuskan menembakkan gas air mata.

Parahnya lagi, gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun, terutama di tribun selatan.

Padahal, suporter di area itu tidak rusuh.

"Dalam konteks kasus ini, tahapan-tahapan tersebut tidak dilalui oleh aparat kepolisian. Apa saja tahapan yang haris dilalui, pertama misalnya melakukan penggunaan kekuatan yang memiliki dampak pencegahan," jelas Andi.

Tahap kedua, lanjutnya, seharusnya juga ada perintah lisan atau suara peringatan, tapi dalam kasus Kanjuruhan hal itu tidak ada.

12 TEMUAN

Kontras dan koalisi tim pencari fakta setidaknya telah mendapatkan 12 temuan dalam investigasi Tragedi Kanjuruhan.

Sebanyak 12 temuan itu sebagai berikut.

1. Saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata. Padahal, diketahui saat itu tidaka da ancaman atau potensi gangguan keamanan.

BACA JUGA: Perwakilan Aremania Mohon Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia, Buntut Pernyataan Kontroversial

2. Seusai pertandingan Arema lawan Persebaya, terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan. Didasari keterangan saksi-saksi, hal tersebut terjadi karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.

3. Sebelum penembakan gas aiar mata tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain, seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan, atau suara peringatan hingga kendali di tangan kosong lunak.

4. Tindak kekerasan yang dialami suporter tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri, tetapi juga dilakukan parajurit TNI dengan berbagai bentuk, seperti menyeret, memukul, dan menendang.

BACA JUGA: Cara mengobati Diabetes dengan Obat Alami, hanya Bermodal Kulit Petai

5. Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tapi juga ke tribun sisi selatan, timur, dan utara. Sehingga, hal itu menimbulkan kepanikan luar biasa bagi suporter di tribun.

6. Akses evakuasi sempit dan terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Hal ini diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Ini yang berdampak sangat fatal, mengakibatkan para korban sulit bernapas hingga menimbulkan korban jiwa.

7. Setelah mengalami berbagai kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi desak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian. Para korban dengan caranya sendiri berusaha keluar dari stadion.

8. Kekerasan dan penderitaan tak hanya terjadi di dalam stadion, tapi juga terjadi di luar stadion. Aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang sudah berada di luar stadion.

9. Setelah peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komuniksi maupun secara langsung.

10. Sampai kini tak ada informasi yang mendetail dari pemerintah terkait data korban jiwa dan lua yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani pihak kepolisian.

11. Saat tim sedang melakukan pemndataan fakta, tim sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK, lalu menyampaikan sejumlah laporan. Tim mengaku belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPC) untuk menemui sejumlah korban dan saksi.

12. Berkaitan dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang meyesatkan.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya