Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Kasus Prank KDRT, Suami dan Istri Diinterogasi Terpisah

Jumat, 07 Oktober 2022 | 15:25

GRIDVIDEO – Buntut video konten prank KDRT di kantor polisi yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut ke ranah hukum.

Pasutri tersebut dipanggil ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).

“Jumat jadwal pemanggilan dari saudara kita BW dan P pada Jumat tanggal 7 Oktober," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Minta Maaf, Konten Prank KDRT Dihapus

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa di jam yang berbeda.

"Masing-masing, untuk BW jam 14.00, untuk P (jam) 16.00," terang Nurma Dewi.

Pihak Polres Jakarta Selatan mengharap keduanya untuk bisa hadir memberikan keterangan.

Baca Juga: 3 Pasal Berlapis Menanti Baim Wong, Imbas Konten Prank KDRT dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

"Mudah-mudahan rekan kita bisa hadir untuk memberikan keterangan," kata Nurma Dewi.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya