GRIDVIDEO – Buntut video konten prank KDRT di kantor polisi yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut ke ranah hukum.
Pasutri tersebut dipanggil ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).
“Jumat jadwal pemanggilan dari saudara kita BW dan P pada Jumat tanggal 7 Oktober," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Minta Maaf, Konten Prank KDRT Dihapus
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa di jam yang berbeda.
"Masing-masing, untuk BW jam 14.00, untuk P (jam) 16.00," terang Nurma Dewi.
Pihak Polres Jakarta Selatan mengharap keduanya untuk bisa hadir memberikan keterangan.
Baca Juga: 3 Pasal Berlapis Menanti Baim Wong, Imbas Konten Prank KDRT dengan Ancaman 12 Tahun Penjara
"Mudah-mudahan rekan kita bisa hadir untuk memberikan keterangan," kata Nurma Dewi.
(*)