Diduga Beri Perintah Tembakkan Gas Air Mata, 9 Komandan Brimob Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya!

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:17
Kompas

Foto penembakan gas air mata oleh Brimob sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi

GRIDVIDEO.ID - Tembakkan gas air mata ke tribun penonton diduga menjadi penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan pada (1/10/2022) yang tewaskan ratusan orang.

Penggunaan gas air mata yang sudah jelas dilarang dalam peraturan FIFA tersebut diduga kuat jadi penyebab kericuhan yang berujung tewasnya banyak suporter Arema FC, Aremania.

Tak hanya suporter Arema FC, diketahui ada dua orang anggota polisi yang menjadi korban jiwa atas insiden tragedi Kanjuruhan yang berlokasi di Malang.

Kini kepolisian dan sejumlah pihak yang berwenang tengah melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan.

Baru-baru ini, sorotan ditujukan pada institusi kepolisian usai tragedi Kanjuruhan menewaskan setidaknya 127 korban jiwa.

Hal itu tak lain karena penggunaan gas air mata di laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya diduga jadi penyebab kericuhan.

Diduga penembakan gas air mata sebelum terjadinya tragedi Kanjuruhan karena ada perintah.

Dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, nampak beberapa anggota Brimob yang terlihat tengah membidik sasaran sebelum menembakkan gas air mata.

Kini sejumlah pihak termasuk kepolisian pun dituntut untuk bertanggungjawab atas penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Kesaksian Mencekam Pelatih Arema FC Javier Roca Soal Tragedi Kanjuruhan

Melansir dari Tribunnews.com, Polri pun telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan dan memutasi sejumlah anggotanya.

Salah satu yang menjadi sorotan tak lain adalah dicopotnya Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat usai kejadian tragedi Kanjuruhan.

Selain Ferli Hidayat, menyusul sejumlah anak buahnya yang merupakan komandan Brimob ikut dinonaktifkan.

Diduga sembilan komandan Brimob tersebut memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata saat kericuhan pecah di Stadion Kanjuruhan Malang, (1/10/2022) lalu.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pep Guardiola dan Erik Ten Hag Sampai Buka Suara

"Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat," ujar Dedi, Senin (3/10/2022), dilansir YouTube Kompas TV.

Sejumlah komandan Brimob yang dicopot usai tragedi Kanjuruhan tersebut pun kini jadi sorotan.

Setidaknya ada penon-aktifan jabatan seperti Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Pleton (Danton) Brimob yang berjumlah 9 orang.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama, melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," jelas Dedi.

Baca Juga: Berita Timnas Indonesia: Hanya Selebrasi Sujud, Garuda Muda Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan

Berikut nama-nama komandan Brimob yang dicopot usai tragedi Kanjuruhan yang dilansir dari Kompas:

- Danki AKP Hasdarman;

- Danton Aiptu Solihin;

- Danton Aiptu M Samsul;

- Danton Aiptu Ari Dwiyanto;

- Danki AKP Untung;

- Danton AKP Danang;

- Danton AKP Nanang;

- Danton Aiptu Budi.

Namun demikian, pihak kepolisian kini tenah memproses terkait keterlibatan 9 komandan Brimob dan sejumlah oknum polisi dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," lanjut Dedi.

(*)

Baca Juga: Beda Tindakan Polri vs TNI Atas Oknum Anggota di Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Dijerat Pidana!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya