Beda Tindakan Polri vs TNI Atas Oknum Anggota di Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Dijerat Pidana!

Selasa, 04 Oktober 2022 | 09:56
SURYAMALANG.COM/Purwanto

Beda tindakan institusi Polri dan TNI terhadap oknum yang lakukan kekerasan di tragedi Kanjuruhan disoroti

GRIDVIDEO.ID - Perbedaan tindakan institusi Polri dan TNI dalam menindak oknum anggotanya dalam tragedi Kanjuruhan Malang jadi sorotan.

Institusi Polri dan TNI kini tengah jadi sorotan lantaran tindakan beberapa oknumnya dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Seperti yang diketahui, dampak dari kerusuhan usai laga lanjutan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya menyisakan kesedihan bagi banyak pihak.

Sejumlah video disebut jadi bukti atas tragedi Kanjuruhan yang menjadi catatan buruk dalam sejarah sepak bola Indonesia bahkan dunia.

Lalu bagaimana tindakan Polri dan TNI atas oknum anggotanya yang dituding jadi penyebab awal tragedi Kanjuruhan?

1, Langkah Polri terhadap oknum anggotanya di Tragedi Kanjuruhan

Melansir dari Tribunnews.com, sederet anggota kepolisian kini dicopot hingga dimutasi.

Usai tragedi Kanjuruhan, setidaknya ada belasan polisi yang diperiksa dan puluhan lainnya diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo baru-baru ini mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik bakal bertambah.

Dalam kasus tragedi Kanjuruhan, setidaknya sudah ada 28 anggota polisi yang bakal diperiksa.

Baca Juga: Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Simak Cara Atasi Efek Gas Air Mata

Kini institusi kepolisian bergerak cepat sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atas tragedi Kanjuruhan.

"Inipun masih dalam proses pemeriksaan. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja secara cepat. Namun unsur ketelitian kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," tegas Dedi di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).

Namun demikian, terkait detail kode etik yang dilanggar oleh sejumlah anggotanya tersebut akan diungkap oleh pihak kepolisian dalam pernyataan berikutnya.

"Kami akan update lagi dan akan menyampaikannya kemudian," ucap Dedi.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Kapolres Malang Dimutasi, 9 Anggota Brimob Dinonaktifkan Imbas Tragedi Kanjuruhan

Untuk diketahui, pihak kepolisian kini menaikkan status puluhan anggotanya yang terseret tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan ke penyidikan.

Tak hanya itu saja, polisi kini melakukan pemeriksaan atas dasar Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP.

"Kami saat ini melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tim meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan tim juga akan kerja secara maraton," ujar Dedi ketika gelar rilis di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).

Salah satu imbas yang terjadi pada sejumlah anggota polisi dalam tragedi Kanjuruhan adalah pencopotan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Baca Juga: 448 Korban, Jumlah Korban Terupdate yang Sudah Diverifikasi dari Tragedi Kanjuruhan

2. Langkah TNI terhadap oknum anggota di Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya oknum polisi, kini TNI juga jadi sorotan atas tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran beredanya video terkait oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan pada suporter Arema FC.

Melansir dari Kompas.com, beredar video anggota TNI mendaratkan tendangan kungfu ke seorang suporter sebelum tragedi Kanjuruhan terjadi.

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang suporter Arema FC berbaju hitam ditendang oleh seseorang berseragam TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun sampai turun tangan atas tindakan oknum anggotanya yang diduga lakukan kekerasan.

Bahkan kini tindakan oknum TNI tersebut membuat Komnas HAM dan sejumlah pihak menyorotinya.

Baca Juga: Nugroho Setiawan, Satu-satunya Ahli Keamanan Lisensi FIFA di Indonesia yang Tak Dipakai PSSI Analisis Tragedi Kanjuruhan

"Beberapa informasi yang memiliki kedekatan kepada satu fakta. Yang pertama, kekerasan memang terjadi, dari video beredar, ditendang, kena kungfu, di lapangan, semua orang bisa melihat itu," ujar Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Malang, Senin (3/10/2022).

"Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu," ucapnya.

Panglima TNI pun diminta melakukan tindakan cepat atas indikasi anggotanya yang diduga melakukan kekerasan pada sejumlah suporter di tragedi Kanjuruhan.

Andika Perkasa pun langsung angkat bicara terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggotannay terhadap suporter Arema FC.

“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” jelasnya Panglima TNI.

Mantan KSAD itupun membeberkan bahwa tindakan berlebihan prajuritnya itu sudah diinvestigasi oleh Markas Besar TNI sejak Minggu (2/10/2022) sore.

Berdasarkan video yang beredar, tindakan berleihan prajuritnya itu bukan dalam rangka mempertahankan diri namun sudah masuk ranah tindak pidana.

Oleh karena prajuritnya itu bisa terancam hukuman pidana.

“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” terangnya.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” bebernya. (*)

Baca Juga: Hasil Piala Asia Futsal 2022 - Indonesia Lolos ke Perempat Final Usai Gilas Taiwan

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya