GRIDVIDEO – Di tengah kabar KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, segala seluk-beluk keduanya kembali dikorek.
Mulai dari masa-masa pendekatan hingga akhirnya menikah juga disorot.
Salah satu yang menjadi perbincangan adalah perjanjian pernikahan Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
Pasangan yang akrab disapa Leslar tersebut sempat menuliskan perjanjian pra nikah yang dipublikasikan.
Baca Juga: 15 Tahun, Ancaman Penjara Rizky Billar Terduga Pelaku KDRT Terhadap Lesti Kejora
Kini perjanjian pra nikah itu kembali viral karena tak menyebutkan soal KDRT.
Leslar leih menyoroti ruang privasi masing-masing yang mewajibkan harus terbuka satu sama lain.
Berikut bunyi surat perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Baca Juga: Bukti Visum Lesti Kejora Sudah Dilengkapi, Pihak Keluarga Lesti dan Rizky Billar Bermediasi
Nama: Lesti Kejora
Nama: Rizky Billar
Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah. Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.
Perjanjian pra nikah adalah perjanjian yang ditulis kedua calon mempelai sebelum resmi menjadi suami dan istri.
Perjanjian pra nikah diatur dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
(*)