7 Pelanggaran yang Bakal Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra 2022

Kamis, 29 September 2022 | 22:00

Grid Video - Operasi Zebra bakal kembali digelar oleh pihak kepolisian pada 3-16 Oktober 2022.

Dikutip dari Korlantas Polri, penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan tilang manual, akan tetapi mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hal itu didukung pula oleh sebaran informasi yang diunggah bertuliskan "Patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat Anda dalam berkendara," di akun resmi Instagram, @Tmcpoldametro.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik" ujar Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho.

Baca Juga: Kenapa Orang Suka Traveling, Ada Alasan Ilmiah yang Bisa Menjawabnya

Agung berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan. “Dalam pelaksanaan operasi zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” Pesan Agung. Masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Ada tujuh prioritas pelanggaran yang bakal ditindak di Operasi Zebra kali ini yaitu:

1. Berkendara sambil beramin smartphone

2. Pengemudi dibawah umur

3. Berbonceng lebih dari 1 orang

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt

Tag

Editor : Imadudin Adam

Sumber GRID VIDEO