Transaksi Judi Online Rp 155 Triliun Libatkan Oknum Polisi dan PNS, Termasuk Ferdy Sambo?

Selasa, 13 September 2022 | 16:27

GRIDVIDEO - Transaksi judi online ternyata luar biasa besarnya, bahkan mencapai Rp 155,459 trilun dan melibatkan oknum polisi sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Menurut Ivan Yustiavandana, pihaknya sudah lama memantau dan melakukan analisis terkait judi online.

Hasilnya memang di luar dugaan, PPATK menemukan transaksi judi online sangat besar.

Terdapat ratusan juta transaksi terkait judi online berdasarkan analisis PPATK.

BACA JUGA: Diturunkan di Rest Area, Bripka RR Hampir Selamatkan Brigadir J Saat Semobil Dari Magelang, Gagal Gegara Terlanjur Dijebak Ferdy Sambo?

"Jadi, transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ungkap Ivan Yustiavandana.

Pada tahun 2022 saja, lanjut Ivan, PPATK sudah menemukan 312 rekening terkait judi online.

Sebanyak 312 rekening itu berisi Rp 836 miliar.

Untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis sebanyak 139 dari ratusan juta transaksi yang ada.

BACA JUGA: Paha, Kemaluan, Dan Payudara Diraba Sambil Pistol Menempek di Kepala, Putri Candrawathi Bongkar Kelakuan Brigadir J? Ternyata Ada Kejanggalan!

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis. Itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," jelas Ivan.

Ivan juga mengungkapkan, banyak pihak yang terlibat dalam transaksi judi online itu, termasuk oknum polisi, ibu rumah tangga, pelajar, hingga PNS.

PPATK masih melakukan analisis lebih dalam terkait temuan itu dengan phak Polri.

"Enggak, enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," jelasnya, seperti dikutip Kompas.com.

DUGAAN FERDY SAMBO

ketika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat dengan tersangka mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, maslaah judi online ini juga dikait-kaitkan dengan tersangka.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam wawancara eksklusif dengan Aiman Kompas TV yang tayang Senin (29/8/2022), mengaku mendapat informasi ada dugaan Ferdy Sambo melindungi praktik judi online.

Hanya saja, Sugeng Teguh Santoso tak bisa memuka identitas sumber tersebut.

Sebelumnya juga sempat beredar konsorsium judi online 303 yang juga diduga melibatkan Ferdy Sambo.

"Saya pun dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online," jelas Sugeng dalam acara Aiman Kompas TV itu.

BACA JUGA: Sebanyak 534.183 Konten Judi Sudah Diblokir, Kini 15 Situs Langsung Diportal

Sugeng juga mengyinggung status Ferdy Sambo sebagai Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, Satgasus Merah Putih memiliki kewenangan yang begitu besar dan menangani tindak pidana yang masuk kategori mewah.

Beberapa dari kategori mewah itu adalah narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian yang (TPPU), serta teknologi informasi (IT).

"IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi nih, judi online, ini klop menurut saya," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan TPPU dan IT menggunakan salah satu perangkat teknologi pemantauan internet.

Perangkat itu dimiliki oleh bagian cyber di instansi Polri.

Hanya saja, lanjut Sugeng, sebelum isu tersebut menjadi sorotan lantaran kemunculan diagram Konsorsium 303, penindakan tindak pidana judi online hanya dilakukan Polda Sumatera Barat dan Polda Banten.

"Saya amati, loh judi online aman-aman saja, hanya dua Polda yang sebelum ini yang melakukan tindakannya," ungkap Sugeng.

Sugeng juga mengaku mendapat informasi, judi online berdampak merusak lebih besar daripada judi konvensional.

Sugeng juga mengatakan, belakangan PPATK mengungkap pendapatan judi online mencapai ratusan triliun rupiah.

Menurutnya, dalam upaya memberikan perlindungan kepada praktik judi online, minimal sang pelindung mendapat pembagian keuntungan 30 persen.

"Kalau perlindungan enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen, beking iya," kata Sugeng Teguh Santoso.

Dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam jaringan mafia judi online mencuat setelah muncul diagram Konsorsium 303.

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan menyelidiki dugaan jaringan mafia judi itu.

"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," jelas Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah isi Konsorsium 303 muncul, polisi membongkar praktik judi online di berbagai daerah.

Ratusan orang sudah diamankan dalam operasi itu.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya