Umumnya Alami Trauma, Putri Candrawathi Cari Brigadir J Usai Dilecehkan, LPSK: Unik

Rabu, 07 September 2022 | 09:43

GRIDVIDEO - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu merasa kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi unik.

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi mengaku pada penyidik telah mendapatkan pelecehan dari Brigadir J.

Pelecehan itu yang menjadi alasan suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J.

Namun Edwin merasa dugaan pelecehan Brigadir J kepada Putri tidak masuk akal.

Ini karena saat rekonstruksi, terdapat agedan di mana Putri mencari Brigadir J.

Padahal hal itu terjadi setelah Putri dilecehkan oleh Brigadir J.

"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua?" tutur Edwin.

Edwin menjelaskan, umumnya korban pelecehan mengalami trauma hingga merasa takut untuk bertemu dengan pelaku.

"Korban kekerasan seksual kan mengalami trauma luar biasa, ini (Putri) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulitlah untuk dipahami," ujar Edwin.

Tapi Putri justru masih bisa bertemu hingga mencari dan menanyakan di mana Brigadir J.

Edwin merasa kejadian itu membuat kasus pelecehan ini menjadi unik.

Putri memanggil Brigadir J.

"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar. Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," kata Edwin.

Ketua LPSK itu juga mempertanyakan keputusan Putri yang tidak segera melapor ke polisi usai peristiwa terjadi.

Putri yang seorang istri jendral, jika melapot pasti akan segera ditangani kasusbya sehingga bukti pelecehan dapat ditemukan.

"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," ucap Ewdin.

Tapi juga seperti sekarang ini, butki dari klaim Putri sulit ditemukan.

"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik".

Editor : Rara A

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya