Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Dianggap tak Masuk Akal, IPW Desak Istri Ferdy Sambo Segera Ditahan

Minggu, 04 September 2022 | 17:06

GRIDVIDEO - Pengakuan Putri Candrawathi yang disampaikan Komnas Perempuan bahwa ia diperkosa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alaias Brigadir J, dianggap tak masuk akal oleh aktivis perempuan, irma Hutabarat.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar polisi segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, demi keadilan hukum dan tidak ada kesempatan mereka skenario.

Sebelumnya, dalam program News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022), Komisioner Komna Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, sesuai yang dilaporkan, Putri Candrawathi mengaku diperkosa di Magelang oleh Brigair J.

Pemerkosaan berupa persetubuhan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dirudapaksa di Magelang

Selain itu, Putri juga diancam oleh Brigadir J, jika membocorkan kasus itu, maka anak-anaknya akan disakiti.

"Yang disampaikan kepada kami, yang terjadi di Magelang adalah pemerkosaan," kata Siti Aminah Tardi.

Pernyataan ini direspons aktivis perempuan, Irma Hutabarat.

Menurut Irma, dugaan bahwa Brigadir J memperkosa Putri mengabaikan relasi kuasa yang ada, apalagi Putri sudah dianggap sebagai ibu di rumah Sambo.

"Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua (Brigadir J) yang kerap dilupakan," kata Irma kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

BACA JUGA: Menyalahkan Diri Sendiri, Putri Candrawathi Ingin Mengakhiri Hidupnya

Menurut Irma, pemerkosaan di Magelang itu bisa jadi merupakan bagian dari rekayasa dan pengalihan isu kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Irma juga menilai, Ferdy Sambo dan istrinya sama-sama leluasa membuat skenario dan rekayasa.

"Jelas, kan. Sambo dan PC (Putri Candrawathi) bisa bebas merekayasa skenario dan menjalankan pengalihan isu karena (Putri) tak ditahan," tegas Irma.

Irma juga mempertanyakan keanehan Putri Candrwathi yang mengirimkan foto Brigadir J sedang menyetrika baju kepada adiknya, Reza.

Menurutnya, dalam adat Batak, sosok perempuan dimuliakan dan Brigadir J telah menganggap Putri sebagai ibunya.

Selain itu, Brigadir J juga sudah berniat berhenti menjadi ajudan dan akan menikah dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak, pada 2023.

"Masuk akal engak? Itu (mengirim foto ke adik Brigadir J) memperjelas betapa mustahilnya perkisaan itu," kata Irma.

BACA JUGA: Menyalahkan Diri Sendiri, Putri Candrawathi Ingin Mengakhiri Hidupnya

Irma juga berpendapat bahwa kondisi mental Putri perlu diperiksa.

"Yang mati Yosua, jelas korban. Sekerang mau dibalik supaya PC sebagai korban," gugat Irma.

SAATNYA DITAHAN

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa sekarang saatnya menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Sugeng, hukum dilambangkan wanita membawa pedang dengan keadaan mata terrtutup yang biasa disebuet "Dewi Keadilan", memiliki arti tak pandang bulu.

"Nah, keadilan itu artinya tidak pandang bulu ya, siapa pun yang akan berhadapan dengans atu proses perkara pidana. Apalagi terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) ini pengenaan pasalnya itu berat," jelas Sugeng Teguh Santoso dilansir YouTube CNN Indonesia, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, jika penyidik berani menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka soal terbunuhnya Brigadir J, saat ini waktu yang tepat untuk menahannya.

"Kami melihat ada satu indikasi ibu PC tidak kooperatif," kata Sugeng.

Ketika Putri diperiksa untuk konfrontasi, keterangannya tidak bersesuaian dengan keterangan saksi atau tersangka lain.

"Bisa dikualifikasi ibu PC ini berbohong," tegas Sugeng Teguh Santoso.

Menurutnya, jika suatu keterangan dinlai bertentangan dengan fakta, hal itu dapat dikualifikasi sebagai tidak kooperatif.

Maka, menurutnya, Putri Candrawathi bisa ditahan.

"Terkait itu pertimbangan yang lain, tadi saya sudah katakan keadilan itu buta bahwa ibu PC tidak ditahan menurut saya karena beliau adalah istri pejabat Polri yang telah dipecat, FS," katanya.

"Ada proses yang dihindari atau keterangan kepastian, sesuai ini bisa saja menghambat (penyidikan) ya, dengan tidak ditahan bisa menghambat itu menurut saya," lanjutnya.

"Kalau di luar, kan beliau (Putri Candrawathi) bisa membuat satu strategi pembelaan yang lain, termasuk isu pelecehan. Isu pelecehan ini kan tetap digaungkan dan saya punya keyakinan itu tidak ada," tegas Sugeng Teguh Santoso.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya