Terbongkar, Begini Cara Ferdy Sambo Bisa Jalankan Skenario Pembunuhan Pada Brigadir J: Percuma Ada Bintang 2 di Sini!

Kamis, 01 September 2022 | 13:59

GRIDVIDEO.ID - Di tengah sorotan terkait proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sosok Ferdy Sambo memang selalu curi perhatian.

Baru-baru ini terbongkar bagaimana Ferdy Sambo akhirnya bisa menjalankan skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bahkan apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut membuat beberapa ajudannya pun menuruti sang mantan Kadiv Propam Polri.

Sampai-sampai beberapa ajudannya menuruti perintah Ferdy Sambo untuk ikut menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Permohonan Tak Ditahan Dikabulkan, Putri Candrawathi Dijamin Tidak akan Kabur

Lalu apa sebenarnya yang diucapkan oleh Ferdy Sambo?

Melansir dari Tribunnews.com, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, mengungkapkan hal mengejutkan baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut Yusuf Warsyim membeberkan apa sebenarnya yang diucapkan Ferdy Sambo hingga seolah membuat para ajudannya percaya.

Tak hanya percaya saja, para ajudan Ferdy Sambo seperti Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka RR sampai terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Gemetar, Bharada E Trauma Saat Rekonstrusi Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Lantaran ucapan Ferdy Sambo tersebut membuat polisi-polisi yang memiliki pangkat di bawahnya ikut membantu skenario yang dibuat oleh sang eks Kadiv Propam.

Sudah bukan rahasia lagi, puluhan anggota polisi disebut-sebut terlibat dalam skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Melansir dari Kompas.com setidaknya ada lebih dari 60 anggota polisi yang terancam melanggar kode etik.

"FS itu memperagakan dan bilang, 'percuma ada bintang 2 di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?'. kata Yusuf dikutip dari Kompas.com pada Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Kata-kata Ferdy Sambo yang Menghipnotis Bawahan: Percuma Ada Bintang 2 di Sini...

"Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu, yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS," kata Yusuf.

Apalagi, Ferdy Sambo saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sehingga memiliki kewenangan cukup kuat.

Dia menilai Propam bisa dikatakan sebagai 'super body'.

"Contohnya, di dalam penegakan kode etik, Propam berfungsi sebagai penyelidik, penuntut, sekaligus hakim," katanya.

(*)

Baca Juga: Ferdy Sambo Sudah Dipecat tapi Masih Dipanggil dengan Sebutan Ini Meski Jadi Tersangka

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya