Kejanggalan Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara Sebut Ketua PDFI Sampaikan Hal Berbeda dengan 2 Dokter Lainnya, Luka Penganiayaan Ada!

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:44

GRIDVIDEO – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuka hasil autopsi ulang Brigadir J.

Sebelumnya Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmasnyah mengatakan bahwa tidak ada luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Di mana luka penganiayaan ditegaskannya tidak ada pada tubuh korban.

Akan tetapi, rupanya pernyataan Ade Firmansyah tersebut kontra dengan dua dokter lainnya.

Baca Juga: TOP VIDEO: Inilah 3 Pasukan Paling Rahasia Milik TNI yang Ditakuti Dunia Internasional, Sergap Perompak Somalia Dalam 3 Menit!

"Pertama tama disini ada hasil autopsi. Hasil autopsi ini dibuat oleh dokter forensik melibatkan beberapa dokter dari instansi-instansi terkait seperti RSPAD, dari RSCM, Andalas, maupun dari Bali. Tetapi ada juga dari Polda Jambi, kemudian ada dititipkan 2 semacam duta kita," ungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak tak kalah terkejut dengan hasil autopsi ulang Brigadir J yang diterimanya.

"Tetapi yang mengagetkan kemarin, apa yang mereka catat disini dicatat oleh kesaksian 2 orang berbeda dengan yang dirilis oleh dr Ade dari ketua PDFI," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan salah satu dokter forensik tak setuju dengan pernyataan Ade Firmansyah.

Baca Juga: 3 Orang Dilaporkan Pengacara Brigadir J Atas Pembuatan Laporan Palsu, 2 di Antaranya Sudah Tersangka

"Dan yang lebih hebatnya lagi ada dokter forensik dari Jambi mengatakan tidak setuju dengan apa yang dikeluarkan oleh dr. Ade selaku ketua PDFI. Dia setuju dengan yang dibuat dua pengamat ini, karena memang inilah yang terjadi di dalam ruang operiasi. Ini sudah dinotariskan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan keberatannya.

"Adapun keberatan kami dalam penjelasan atau keterangan dokter PDFI itu yang pertama dia tidak berikan ke kita, atau tidak berikan ke kami salinannya padahal yang memohon kami," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Yang kedua dia berikan ke penyidik dan wartawan. Tapi kepada wartawan sepotong-sepotong sehingga menimbulkan bias atau pemahaman yang berbeda dengan mengatakan tidak melakukan penganiayaan, padahal tersangka sendiri mengaku melakukan penganiayaan. Kemudian luka-luka nya juga banyak terdapat penganiayaan," tutup Kamaruddin Simanjuntak.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya