GRIDVIDEO – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan tiga orang ke Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Alasannya adalah adanya pembuatan laporan palsu yang mencoreng nama Brigadir J.
Seperti yang diketahui, di awal kasus pembunuhan Brigadir J terkuak, mendiang disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Akan tetapi berita tersebut terpatahkan dengan adanya hasil autopsi yang membuktikan tidak ada tindakan seksual.
Pengacara Brigadir J kemudian melaporkan tiga orang, di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe.
Siapakah Briptu Martin Gabe?
Ia adalah anggota Polres Jakarta Selatan yang membuat laporan palsu tersebut tentang pelecehan seksual Putri Candrawathi.
"Martin adalah anggota Polres Jaksel, dia membuat laporan model A diduga atas perintah Sambo," ungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
"Laporan model A itu kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," jelasnya.
Kini laporan tersebut telah terbukti tidak benar.
"Laporan model A itu juga sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
(*)