Dipepet 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Akui Digendong Brigadir J Menuju Kamar Saat Di Magelang? Begini Ceritanya!

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:32

GRIDVIDEO.ID - Untuk pertama kalinya Putri Candrawathi akhirnya penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir J.

Dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Istri Ferdy Sambo tersebut pun akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Jumat (26/8/2022) tengah malam.

Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi dalam keterangannya mengungkapkan sang klien dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Harus Cepat Ditahan, Antisipasi Pengaruh dari Pihak Ketiga

Namun yang lebih mengejutkan, meski dipepet dengan puluhan pertanyaan, Putri Candrawathi tetap kekeuh mengaku alami pelecehan seksual.

Bahkan Putri Candrawathi pun disebut menceritakan kembali pelecehan seksual yang dialaminya dari Brigadir J.

Disebut-sebut kejadian yang dialami oleh Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Selama 12 Jam Dicecar 80 Pertanyaan, Komunikasi Putri Candrawathi Kini Diblokir Polisi

Selain itu, Putri Candrawathi pun membantah sangkaan terkait pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ditujukan padanya.

"Klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk dugaan yang disangkakan kepada ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman.

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.

Pengakuan terkait pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi ini pun membuat publik kembali menyoroti pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo sebelumnya.

Baca Juga: TOP VIDEO: Jalani Pemeriksaan Pertama, Putri Candrawathi Bisa Tak Ditahan Hingga Divonis Hukuman Ringan Bila Lakukan Hal Ini!

Melansir dari Gridhot.ID, Kuat Maruf yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka sempat menyebut adanya tindak asusila.

Kuat Marug mengatakan bahwa Putri Candrawathi mendapat perlakuan asusila dari Brigadir J saat berada di Magelang.

Kuat Maruf mengaku dua kali memergoki insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Kesaksian Kuat Maruf soal kejadian yang ada di Magelang itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J

Pertama kali Kuat Maruf mengaku memergoki Brigadir J hendak menggendong Putri Candrawathi menuju kamar saat tengah berada di rumah televisi.

Tak hanya itu saja, Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J yang disebutnya akan melakukan tindak asusila pada 7 Juli 2022.

Kala itu, Kuat Maruf memergoki mengendap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

"Ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu."

"Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat mengendap endap lalu kemudian ditegur," kata Sudding.

"Jam 11 malam Putri menelepon ke Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J ."

"Penjelasan lebih rinci dijelaskan oleh Putri ke Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta," katanya.

(*)

Baca Juga: 3 Entitas yang Tahu Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Disebut Jadi Juru Kunci Kasus Pembunuhan

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho