GRIDVIDEO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat memunculkan istilah Kerajaan Sambo. Menurut guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Muradi, malah menyebut ada "kakak Asuh" di balik Ferdy Sambo yang menjadi perencana "Kerajaan Sambo".
Ferdy Sambo telah dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Keamananan (Kadiv Propam) Polri, lantaran kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Sambo alias Brigadir J.
Ferdy besarama instrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
BACA JUGA: 30 Hari, Sidang Kode Etik Antek-antek Ferdy Sambo Ditargetkan oleh Kapolri Harus Selesai
Sedangkan ajudan lain, Bharada Richard Elizier alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kasus ini merembet ke mana-mana, hingga banyak hal terungkap, termasuk Kerajaan Sambo, Konsorsium 303, dan jaringan narkoba.
Sebagai kadiv Propam, Ferdy Sambo sangat berpengaruh dan seolah membangun kekuasaan sendiri, semacam Mabes di dalam Mabes.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kapolri Setujui?
Mahfud MD dalam rapat Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022) menjelaskan soal Kerajaan Sambo itu.
Menurut Mahfud MD berdasarkan informasi yang ia dapat, Ferdy Sambo memimpin tiga Brigadir Jenderal yang masing-masing memiliki tugas menyelidiki, memeriksa, hingga memberikan sanksi.
Dan, setiap tahapan penyelidikan itu harus atas restu Ferdy Sambo.
Susunan itu disebut Kerajaan Sambo yang layaknya Mabes Polri di dalam Mabes Polri.
"Sehingga menjadi kerajaan seperti Mabes di dalam Mabes. Itu cerita dari senior-senior," jelas Mahfud MD.
KAKAK ASUH
Sementara Guru Besar Politik dan keamananan Universitas Padjajaran, Prof Muradi pada acara "Satu Meja The Forum Kompas.TV, Rabu (24/8/2022) mengatakan, "Kerajaan Sambo" tak lepas dari peran pihak lain.
Menurutnya, pihak lain itu salah satunya adalah "Kakak Asuh" di Polri yang sudah terbentuk sejak Akademi Kepolisian sebagai pola hubungan senior-junior.
Ia mengatakan, karier Ferdy Sambo yang melesat tinggi tak terlepas dari peran "Kakak Asuh" yang ada di lungkungan Polri.
Muradi melanjutkan, sejatina jabatan kadiv Propam harusnya diemban oleh sosok polisi dengan pengalaman luas.
Sebagai misal, dia harus pernah menjadi penyidik hingga level pengambil kebijakan di tingkat provinsi atau Kapolda.
"Kalau saya menyebut FS (Ferdy Sambo) less expreience (kurang pengalaman). Tidak pernah pegang Polda. Jadi Kapolres sembilan bulan di Brebes, selebihnya di elite."
"Beberapa menyebutnya (Ferdy Sambo) polisi Jakarta, karena muter-muter (menjabat) di Jakarta," jelas Muradi.
Maka, Muradi berpendapat, jika melihat kasus Ferdy Sambo secara utuh, maka peran "Kakak Asuh" yang membesarkan Ferdy Sambo harusnya juga ikut diproses.
Tak hanya lahan perjudian yang dikuasai, tapi juga merambah ke dunia tambang.
"Kakak Asuh Ferdy Sambo, lanjut Muradi. ada yang masih aktif di Polri dan memegang posisi strategis. Ada juga yang sudah purnawirawan," jelas Muradi.
Maka, menurutnya, jika Ferdy Sambo diproses secara hukum, seharusnya para "Kakak Asuh" ini juga diproses.
"Kakak Asuh ini orang yang pernah membesarkan FS. Dia (Kakak Asuh) yang jadi master mind semuanya, bukan hanya judi, ada juga tambang, ada yang lain," kata Muradi.
Muradi menilai, Kerajaan Sambo ini muncul lantaran didukung "Kakak Asuh".
Maka, ia berpendapat, Kapolri juga perlu melihat hal ini sebagai proses penelusuran lebih jauh mengenai kenapa Kerajaan Sambo kuat dan berkuasa.
"Komisi III DPR juga menanyakan hal itu. Pak Kapolri butuh waktu untuk menuntaskannya. Momen ini menarik untuk Kapolri untuk bersih-bersih," kata Muradi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sedang malakukan pendalaman masalah ini.
Ia sudah menegaskan, pihaknya fokus pada pemberantasan judi, baik online maupun konvensional.
"Nanti kalau itu (judi) saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.