GRIDVIDEO.ID - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa bernapas lega usai bukti penting kasus kematian ajudan Ferdy Sambo ditemukan.
Bukti penting tersebut berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian penembakan yang dialami oleh Brigadir J hingga tewas.
Penemuan Rekaman CCTV di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan telah dikonfirmasi pihak kepolisian.
Rekaman CCTV tersebut terbilang sangat penting lantaran merekam momen sebelum, sesaat dan sesudah kejadian penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Brigadir J Seperti Pembantu Ferdy Sambo, Bahkan Juga Menyetrika Baju Anaknya
Hal itu dibeberkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Andi bahkan menyebutkan, penemuan rekaman CCTV ini memperjelas peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J.
"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," terang Andi.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, akhirnya Putri Candrawathi pun ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Namun pertanyaan besar muncul terkait bagaimana awalnya kabar tentang rekaman CCTV yang sangat vital ini sempat disebut rusak.
Melansir dari Kompas.com, ahli forensik digital Abimanyu Wahyudidayat pun mencoba menerangkan bagaimana rekaman CCTV vital ini sempat disebut rusak.
Abimanyu menyebutkan kemungkinan rekaman CCTV yang ditemukan tim khusus (Timsus) Polri tersebut kemungkinan telah disalin terlebih dahulu.
Baca Juga: Seakan Nonon Film Seronok Motif LGBT dalam Kasus Ferdy Sambo, Begini Argumen Mahfud MD
"Kalau berdasarkan pernyataan dari press conference bahwa ada juga ditemukan laptop dan yang jadi barang bukti, ada kemungkinan jadi memang sudah rusak, sudah dirusak hard disk-nya, tetapi sudah dikopi, disalin ke komputer," kata Abimanyu dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Menurut keterangan polisi pada awal perkara, perangkat kamera CCTV di rumah dinas Sambo tak berfungsi rusak akibat tersambar petir.
Sedangkan perangkat digital video recorder (DVR) kamera CCTV yang berada di pos satpam dekat tempat kejadian perkara (TKP) disebut diambil oleh polisi.
"Kemudian sekarang dengan ditemukannya, kemudian bisa di-recover, sudah jelas bukan hard disk tetapi mungkin hanya controller-nya yang rusak. Nah, dengan controller-nya yang rusak, berarti hard disk-nya masih aman, terbukti bisa di-recover," ujar Abimanyu.
(*)