GRIDVIDEO – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dengan resminya Putri Candrawathi jadi tersangka, menggenapkan jumlah tersangka kasus ini menjadi lima orang.
Sebelumnya Putri Candrawathi sempat meminta perlindungan kepada LPSK namun ditolak.
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK atau sebenarnya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo yang dikutip dari TribunnewsSultra.com, Sabtu (13/8/2022).
Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melalui jumpa pers pada Senin (15/8/2022) mengumumkan, permohonan perlindungan Putri Candrawathi resmi ditolak.
"Keputusan LPSK terkait permohonan yang diajukan ibu Putri Candrawathi atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan asusila, dalam sidang majelis pimpinan LPSK tertanggal 15 Agustus 2022 diputuskan untuk ditolak dan diberikan rekomendasi," kata Susilaningtias yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Pada CCTV di kediaman Ferdy Sambo, sosok Putri Candrawathi sempat dua kali terekam.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Bisa Dipercaya, LPSK Tak Kabulkan Permintaan Perlindungan: Kami Ragu!
Pertama, dirinya datang mengenakan sweater berwarna hijau, bersamaan dengan korban, Brigadir J masuk ke dalam rumah.
Kemudian, Putri Candrawathi terekam kembali telah berganti baju mengenakan piyama berwarna hijau.
(*)