Presiden Jokowi dan Kisah Ancaman Jenderal Bintang Tiga, Lalu Ferdy Sambo Pun Kena Batunya

Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:00

GRIDVIDEO - Terungkap, sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ada kejadian di Istana Negara. Selain itu juga ada ancaman jenderal bintang tiga menyangkut status Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Minggu (14/8/2022).

Ternyata, Presiden Jokowi begitu perhatian terhadap kasus pembunuhan Brigadir J dan ia meminta agar kasus ini dibuka sejujur-jujurnya.

Sehari sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke istana, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Putri Justru Chat Adik Brigadir J Begini

Pada hari yang sama, Menkopolkam Mahfud MD juga dipanggil tapi secara terpisah.

Mahduf MD juga mengatakan, ada Jenderal bintang tiga yang "mengancam" akan mundur, jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Keesokan harinya, Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar temu pers dan mengumumkan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Publik Salah Tuduh? Bukan Bharada E yang Tewaskan Brigadir J, Tapi Dua Tembakan di Kepala Dari Sosok Ini?

Pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat itu, jabatan Ferdy Sambo sebagai kadiv Propam belum dicopot.

Pembunuhan ini sempat ditutupi dengan narasi palsu bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bahkan menodongkan senjata.

Lalu, Brigadir J terlibat tembak-menembak dengan Bahrada E dan akhirnya tewas.

Narasi itu kemudian terbukti bohong. Ferdy Sambo mengakui dia yang merencanakan pembunuhan dan membuat skenario tembak-menembak.

"Hari Senin (8/8/2022), sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya memanggil saya," ungkap Mahfud MD.

Kepada kedua pejabat tersebut, Presiden Jokowi meminta agar kasus pembunuhan Brigadir J segera diselesaikan, karena menyangkut marwah negara dan Kapolri.

Presiden Jokowi juga menyatakan, meninggalnya Brigadir J adalah masalah sederhana.

"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri. Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan masalah ini. Karena, ini masalah sederhana," kata Mahfud MD menirukan ucapan Presiden.

"Terus, diumumkan besoknya (penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka)," lanjutnya.

Mhfud MD juga mengungkapkan ada jenderal bintang tiga mengancam akan mundur, jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya tahu ada seorang (jenderal) bintang tiga yang datang, 'Kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS (Ferdy Sambo), besok pagi saya mundur.'" kata Mhfud MD menirukan ucapan jenderal itu.

Siapa jenderal bintang tiga itu, menurut Mhfud MD adalah jenderal yang hendak pensiun.

Kepada Mahfud MD, jenderal itu merasa tidak berguna jika tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini," kata Mahfud MD masih menirukan ucapan sang Komjen.

Jenderal bintang tiga di Polri pangkatnya adalah Komisaris Jenderal yang setara dengan letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Maresekal Madya dalam kepangkatan militer.

Sedangkan di tubuh Polri, Komjen Pol atau jenderal bintang tiga, menduduki jabatan Wakil Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, seperti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lainnya.

PERMINTAAN JOKOWI 3 KALI

Sebelumnya, pada Senin (8/8/2022) di Jakarta, menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi sudah tiga kali menegaskan agar kasus Brigadir J dituntaskan dan dibuka apa adanya.

"Kan, Presiden sudah tiga kalia menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya," tegas Pramono Anung.

Menurutnya, Presiden Jokowi menginginkan agar kasus pembunuhan Brigadir J segera selesai, sehingga citra Polri tidak rusak.

"Itu arahan Presiden, sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono.

Pramono juga membenarkan, Presiden Jokowi memanggil Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (8/8/2022), sehari sebelum diumumkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya