Curiga Dipalsukan, Deolipa Yumara Ungkap 2 Kejanggalan di Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Bakal Tuntut Atas Wan Prestasi

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:35

GRIDVIDEO.ID – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara diketahui telah diberhentikan sebagai kuasa hukum.

Deolipa Yumara kemudian membuka sejumlah hal yang menurutnya janggal.

Kejanggalan tersebut terletak pada surat pemberhentian dirinya sebagai kuasa hukum.

Pertama, Deolipa Yumara curiga ada pemalsuan pada surat tersebut karena diketik.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terancam Susul Ferdy Sambo Ditahan? Ini Sebab Istri Eks Kadiv Propam Bisa Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J!

Dilansir dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Jumat (12/8/2022), Deolipa Yumara menyampaikan kecurigaan pertamanya.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik," ujar Deolipa Yumara.

"Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," sambungnya.

Kemudian Deolipa Yumara juga menyampaikan kejanggalan lain yakni tidak adanya tanggal dan jam seperti ciri khas gaya penulisan Bharada E.

Baca Juga: Mantan Pengacara Bharad E Kesal Kuasa Dicabut, Bongkar Sandiwara Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Nyanyian kode itu setiap lu (Bharada E) tanda tangan surat atau apapun itu, lu harus tulis tanggal sama jam di samping atau bagian atas tanda tangan baik surat itu bermaterai atau tidak," ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Dirinya juga membandingkan dengan surat-surat yang ditulis Bharada E sebelumnya.

"Surat pertama permohonan bela sungkawa. Karakter surat pertama, tulis tangan selalu diawali tanggal dan jam. Bahkan menitnya ditulis," katanya.

"Surat kedua surat kuasa Richard ke saya dibarengi dengan tanggal 6 Agustus 2022 jam 22.45 WIB dengan NIP nya. Karakter surat Bharada E," lanjutnya.

Baca Juga: Kasus Dihentikan Polisi, Putri Candrawathi Terbukti Bukan Korban Pelcehan Seksual, Istri Ferdy Sambo Terancam Pidana Laporan Palsu

Tak seperti surat sebelumnya, dalam pencabutan kuasa itu tak tertulis tanggal dan jam.

"Ini yang terakhir kan nggak ada tanggal sama jam," katanya.

Nantinya Deolipa Yumara akan melaporkan Bharada E atas tuntutan wan prestasi.

Bukti surat pencabutan kuasa tersebut akan dihadirkan di persidangan.

Baca Juga: 24 Jam Dilindungi dan Dikawal, Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator

"Ini akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutupnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Instagram, Grid.ID, Youtube