Deolipa Yumara Tuntut Upah Rp15 Triliun, Pemecatan oleh Bharada E Cacat Formal dan Minta Bayaran 5 Hari Kerja

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:05

GRIDVIDEO.ID – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuntut upah untuk kerjanya selama lima hari.

Selama lima haru menjadi kuasa hukum dari Bharada E, Deolipa Yumara meminta uang sebesar Rp15 Triliun.

"Kemarin ketika ada pemecatan memang saya berbicara kepada dua wartawan. Saya bilang saya memang akan menggugat, eh bukan menggugat, minta fee selama saya lima hari kerja karena gak tidur-tidur," ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa Yumara juga menyebut pemecatannya cacat formal.

Baca Juga: Mantan Pengacara Bharad E Kesal Kuasa Dicabut, Bongkar Sandiwara Pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Ketika ada berita pemecatan oleh pihak Bareskrim ataupun oleh Bharada E, saya rasa itu cacat formal pemecatannya," katanya.

"Sehingga nggak apa-apa, itu nanti. Tapi saya kan sudah kerja 5 hari dari Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis, gak tidur-tidur," terangnya.

Dirinya meminta upah langsung kepada Presiden.

"Jadi saya kemudian karena dibeginikan oleh negara, ya saya minta aja dong duit 15 Triliun fee 5 hari kerja," katanya.

Baca Juga: 24 Jam Dilindungi dan Dikawal, Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator

"Tapi saya ingin minta nggak ke Bareskrim karena tugas negara," katanya.

"Saya mintanya ke pak Jokowi dong Presiden, siapa tahu DPR ada duit. DPR kan biasanya banyak duit," tutup Deolipa.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, Youtube