GRIDVIDEO.ID - Pengakuan Bharada E ternyata mematahkan beberapa klaim awal polisi saat kasus penembakan Brigadir J baru muncuk ke publik.
Kasus penembakan Brigadir J diketahui publik pada Senin 11 Juli 2022 padahal penembakan tersebut terjadi pada 8 Juli 2022.
Penyelidikan kasus Brigadir J sudah memakan waktu sebulan hingga akhirnya Bharada E memutuskan untuk membuka fakta-fakta.
Berikut fakta-fakta yang membantah klaim awal polisi.
1. Tidak ada baku tembak
Informasi awal yang muncul dari kasus ini adalah adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Namun berdasar pengakuan Bharada E, ternyata tidak ada baku tembak yang terjadi di lokasi.
"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E.
2. Bharada E bukan sniper
Bharada E yang diduga menemnak Brigadir J hingga tewas, dikabarkan sebagai seorang sniper atau ahli tembak.
Nyatanya kabar tersebut tidak benar.
Bharada E diketahui merupakan sopir dari Ferdy Sambo.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," ujar Edwin, wakil ketua LPSK.
3. Sambo tidak PCR melainkan berada di lokasi kejadian
Mulanya, Ferdy Sambo disebut sedang melakukan PCR di lokasi lain saat terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.
Nyatanya, Ferdy Sambo sudah datang ke lokasi kejadian satu hari sebelumnya dan berada di tempat saat penembakan terjadi.
"(Ferdy Sambo) Ada di lokasi," ujar Burhanuddin.