Pegiat HAM: Harus Transparan, Kredibilitas Polri Dipertaruhkan di Kasus Penembakan Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:23

GRIDVIDEO.ID - Penyelesaian kasus penembakan Brigadir J disebut oleh pegiat hak asasi manusia (HAM) Feri Kusuma sebagai pertaruhan kredibilitas Polri.

Feri Kusuma mengatakan, penuntasan kasus Brigadir J menjadi agenda mengoptimalkan kepolisian.

"Penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua, juga merupakan bagian penting dari agenda mengoptimalkan reformasi kepolisian itu sendiri," kata Feri Kusuma.

Dia menjelaskan perubahan politik pada 1998 atau era reformasi, mendorong reformasi kepolisi sebagai sektor keamanan.

Hal ini juga menjadi bukti adanya penghormatan pada prinsip negara hukum dan hak asasi manusia di dalam institusi keamanan yang ada.

"Penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua, juga merupakan bagian penting dari agenda mengoptimalkan reformasi kepolisian itu sendiri," ujar Feri Kusuma.

Feri kemudian mengatakan pengusutan kasus Brigadir J harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ini dilakukan tidak hanya untuk korban namin juga menjaga kredibilitas Polri sebagai penegak hukum.

Sejauh ini, pihak Polri telah melakukan pelbagai upata dari otopsi ulang, pemeriksaan saksi dan CCTV.

"Berdasarkan informasi di berbagai media, hingga saat ini Tim Polri telah melakukan pelbagai upaya, mulai dari melakukan otopsi ulang terhadap jenazah, pemeriksaan sejumlah saksi, pemeriksaan video rekaman CCTV di sejumlah lokasi, dan telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Feri.

Feri lalu menegaskan bahwa fakta-fakta itu perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Tidak boleh ada informasi-informasi yang ditutupi.

Feri juga mengungkapkan jika kasus ini membutuhkan proses yang penuh perhatian juga ketelitian.

Ketepatan dan kepekaan harus dijalankan sesuai prosedur penanganan perkara hukum.

"Oleh karena itu, Tim Khusus Mabes Polri perlu terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk membuktikan fakta kebenaran atas peristiwa ini kepada publik," ucap Feri.

Editor : Rara A

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya