Grid Video – Kasus robot trading DNA Pro mulai mendapat titik terang.
Satu per satu individu yang terlibat bergantian diperiksa polisi demi menemukan kebenaran dalam kasus tersebut.
Salah satu yang diperiksa adalah Ivan Gunawan di mana statusnya adalah sebagai saksi.
Baca Juga: Cerai Verstek, Mantan Suami Rieta Amilia Diberi 14 Hari untuk Banding, Bakal Pasrah Saja?
Sang desainer datangi Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022), sekitar pukul 14.35 WIB.
Tak sendiri, Ivan Gunawan datang bersama seorang wanita, juga tim kuasa hukumnya yaitu Sandy Arifin dan rekannya.
Salah satu tim kuasa hukumnya, tampak membawa sebuah koper hitam berukuran sedang yang ikut dibawa masuk ke Bareskrim Polri.
Ivan Gunawan sempat menyapa awak media yang sudah menunggunya.
Ia mengatakan bahwa keadaannya baik.
"Baik dong," ujar Ivan Gunawan ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, Keroyok Orang saat Mabuk?
Di samping itu, Ivan Gunawan juga siap untuk diperiksa.
"Siap dong," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah 122 orang yang mengaku sebagai korban dari robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Rieta Amilia Resmi Cerai, Pengadilan Kabulkan Gugatan Secara Verstek
Mereka kemudian melaporkan robot trading tersebut ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).
Laporan tersebut kemudian terdaftar melalui nomor surat B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus dengan perkara kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
(*)