Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, Keroyok Orang saat Mabuk?

Jumat, 15 April 2022 | 03:10

Grid Video – Bos PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan.

Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bersama Rico Valentino, seorang pemain FTV.

Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban MNA di sebuah kafe pada 2 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Reza Rahadian Punya Adik Cowok Ganteng! Parasnya Bak Aktor Bollywood

Aksi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam kamera CCTV yang ada di kafe kawasan Cikajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu.

Dalam rekaman CCTV, terlihat waktu kejadian pada pukul 02.30 WIB.

"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada dikelompok RV dan PS mendatangi meja MMA."

Baca Juga: TOK! Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp30 Juta, Buntut Kasus Penganiayaan Anak

"Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan," jelas Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

"Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," lanjutnya.

Kini polisi masih mendalami apakah Putra Siregar sedang dalam pengaruh alkohol saat itu.

Baca Juga: Puput Gugat Hak Asuh Anak dari Doddy Sudrajat, Harta Gana-Gini Belum Dibicarakan

"Kebetulan karena tidak dilaporkan saat kejadian, kejadian tanggal 2, laporan 16, kami dalam pendalaman."

"Karena pengaruh alkohol apalagi 14 hari sudah tidak efektif kecuali pada saat itu," jelas Budhi lagi.

Oleh karena kasus ini, Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan terancam Pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, Youtube