Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Cerai, Mediasi Dinyatakan Gagal, Sinyal Tak Bisa Lagi Rujuk?

Selasa, 05 April 2022 | 11:10

Grid Video – Rumah tangga Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea nampaknya tak bisa lagi dipertahankan.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022) dengan agenda sidang mediasi.

Olla Ramlan yang didampingi kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon mengucapkan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah memfasilitasi kliennya.

Baca Juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty Kangen Anaknya yang Dulu

"Hari ini pemanggilan para pihak dan baik tergugat maupun penggugat hadir mengikuti acara persidangan. Kami memberikan apresiasi tertinggi kepada PA Selatan yang mana wakil ketua langsung sebagai hakim majelis di dalam persidangan, dan mediasi dilakukan oleh bapak ketua Pengadilan Agama Selatan, ini bentuk pelayanan publik yang baik dan efektif, dengan demikian itu satu lah yang patut diapresiasi," ungkap Pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, dilansir dari Grid.ID yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Kendati begitu, hasil tak sesuai harapan lantaran mediasi dinyatakan gagal.

"Terlebih dari itu kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal," ungkap Maruli Tampubolon.

Baca Juga: King Faaz Ulang Tahun, Sonny Septian Gelontorkan Uang untuk Rayakan dengan Tema Pokemon

Meski mediasi gagal, Maruli Tampubolon mengatakan bahwa kliennya dan suami tidak terlibat kisruh.

"Tidak ada permasalahan seperti yang telah saya sampaikan, ini semua segala bentuk macam permasalahan selalu ada solusinya, selesaikan dengan baik-baik dan selesaikan dengan harmonis, tidak ada keributan di antara kedua belah pihak, mereka datang di dalam pernikahan baik-baik, diselesaikannya pun dengan baik-baik," ungkap Maruli Tampubolon.

Lantaran mediasi gagal, pada minggu depan agenda sidang akan dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ziarah ke Makam Ibu Kalina Ocktaranny, Kangen Bercanda Bareng Mantan Ibu Mertua

"Berarti kita akan masuk ke tahap berikutnya pembacaan gugatan Minggu depan," tutup Maruli Tampubolon.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, Youtube