Marissya Icha Lapor Polisi, Medina Zein Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Jumat, 07 Januari 2022 | 16:30

Grid Video – Nama Medina Zein lagi-lagi menjadi perbincangan.

Beberapa waktu lalu dirinya terlibat perselisihan dengan Marissya Icha.

Berawal dari dugaan Marrisya Icha yang merasa ditipu ketika membeli tas branded dari Medina Zein.

Baca Juga: Ancaman Maksimal 5 Tahun, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara oleh Jaksa

Khawatir barang palsu, Marrisya Icha kemudian meminta uangnya dikembalikan namun ia mendapati Medina Zein mencemarkan nama baiknya.

Merasa tidak terima dan nama baiknya dicemarkan, Marrisya Icha kemudian melaporkan Media Zein ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Marrisya Icha, Ahmad Ramzy menyebutkan bahwa Medina Zein sudha resmi menjadi tersangka.

Baca Juga: Keberatan dengan Tuntutan Jaksa, Gaga Muhammad Minta Waktu 7 Hari untuk Siapkan Pembelaan

Ahmad Ramzy pun telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian.

Dilansir dari Grid.ID, Ahmad Ramzy menyampaikan kabar tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Junior Roberts Lagi-lagi Terekam Beradegan Mesum, Setelah Selingkuh dengan Rebecca Klopper Kini Muncul Gabriella Ekaputri

Rencananya, penyidik akan memanggil Medina Zein pada 10 Januari 2021.

"Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," ucap Ahmad Ramzy.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya