Awkarin Disomasi Produk Kecantikan, Harus Jual 20 Ribu Kosmetik tapi Cuma Laku 51 Biji

Jumat, 10 Desember 2021 | 12:56

Grid Video – Kabar baru datang dari selebgram Awkarin.

Bukan karena kabar pertunagannya dengan Gangga Muhammad atau soal mantan pacarnya Gaga Muhammad yang ditahan, melainkan dirinya sendiri disomasi oleh rekan bisnisnya.

Awkarin disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.

Baca Juga: Ashanty Blusukan Kunjungi Korban Semeru, Kondisi Masih Hujan Abu

Dilansir dari Grid.ID, kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution memberikan keterangan.

"Ini kami somasi dulu secara lisan," ujar kuasa hukum, saat menggelar konferensi pers di kawasan Gunung Sahari, Jakarta (8/12/2021).

Awkarin terikat kontrak dengan perusahaan selebgram Reza Gladys itu, untuk menjual 20 ribu produk kecantikan dalam 14 bulan.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Buat Buku Yasin Vanessa Angel, Tidak Tampilkan Foto dan Nama Bibi Ardiansyah sampai Ubah Nama Gala Sky

"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," kata Razman menjelaskan.

Faktanya Awkarin hanya bisa menjual 51 produk saja dan masih banyak produk seperti serum dan sunscreen yang hampir kadaluarsa.

"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," kata Razman.

Baca Juga: Rizki DA Tolak Komentar Soal Talak Cerainya kepada Nadya Mustika, Rujuk Hanya Bertahan 4 Bulan

Harapannya, Awakarin bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut.

"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman.

Jika somasi tidak direspon Awkarin dalam waktu 3x24 jam, PT Glafidsya Medika RMA Group menyatakan bakal mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Nathalie Holscher Melahirkan, Rumah Sakit Tempatnya Bersalin Dijaga Ketat

"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," ucap Razman.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya