Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan Agama, Ada Apa?

Selasa, 28 September 2021 | 14:15

Grid Video – Artis Lulu Tobing diketahui menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.

Akan tetapi gugatan cerai tersebut ternyata ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pada Selasa (16/9/2021), Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberikan keterangan terkait putusan tersebut.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Jawab 15 Pertanyaan Penyidik Atas Kasus Penghinaan oleh KD

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," ucap Jaja Sudrajat.

"Iya perkaranya ditolak, (alasan) jadi berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," jelasnya.

Oleh karena itu, status Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia tetap sebagai suami istri.

Baca Juga: Tina Toon Digugat Rp10,7 Miliar, Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu

"Statusnya masih sebagai suami dan istri," ujar Jaja Sudrajat.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber YouTube, Grid.id