Disinggung Soal Empati pada Pelaku Bully karena Statusnya Orang ‘Biasa’, Ayu Ting Ting Tetap Laporkan dan Proses Secara Hukum

Jumat, 27 Agustus 2021 | 11:24

Grid Video – Ayu Ting Ting tetap akan melaporkan pelaku bully terhadap dirinya dan anaknya.

Diketahui bahwa diduga pelaku berinisial KD adalah seorang TKW yang bekerja di Singapura.

Meski tidak sedang berada di Indonesia, KD tetap dilaporkan Ayu Ting Ting ke polisi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kritis Pasca Positif Covid-19 dan Badai Sitokin, Langsung Balik ke Gym Setelah Membaik

Ayu Ting Ting juga menunjuk kuasa hukum, Minola Sebayang untuk membantunya menyelesaikan perkara ini.

Ketika disinggung soal rasa simpati dan empati kepada pelaku, Minola Sebayang miliki jawaban lain.

“Kita kan nggak lihat manusianya, kita lihat statusnya tapi yang kita lihat perbuatannya,” ujar Minola Sebayang.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ajak Ucok Baba ke Showroom Mobil, Bebas Pilih Bahkan Dibelikan yang Terbaru

“Apakah jika pelaku kejahatan itu misalnya orang-orang yang kita anggap orang biasa, karena kita lihat sosoknya yang seperti itu kemudian kita kasihan terus kemudian kita mengabaikan perbuatannya yang melanggar hukum?” terangnya.

“Nggak seperti itu dong,” tandasnya.

Sebelumnya orang tua Ayu Ting Ting telah mendatangi kediaman diduga pelaku di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya