Ayah Rozak Disebut Melabrak Pelaku Pembully Anaknya, Pengacara Ayu Ting Ting: Lihat Kasusnya Dulu

Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:21

Grid Video – Beberapa waktu lalu, orang tua Ayu Ting Ting datang ke rumah pelaku penghinaan terhadap anak dan cucunya.

Saat sedang diberlakukan PPKM darurat, Ayah Rozak dan Ibu Umi Kalsum bertandang ke di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur, rumah orang tua KD.

Di tempat itu, tampak dari video yang beredar, Ayah Rozak dan Ibu Umi Kalsum emosi ketika sampai di rumah tersebut.

Baca Juga: Jihane Almira, Raih Best National Costume di Miss Supranational 2021 dan Top 12, Bangga Banget

Sikap orang tua Ayu Ting Ting ini disayangkan oleh beberapa pihak, selain terobos PPKM, tindakannya pun sempat menuai kontra karena membuat pemilik rumah syok.

Mengenai hal tersebut, pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan keterangannya.

“Orang tua Ayu kan bukan ke sana bawa pasukan, tidak juga ke sana bawa senjata,” ujar Minola Sebayang.

Baca Juga: Muncul Petisi Boikot Ayu Ting Ting sampai Tudingan Intimidasi oleh Ayah Rozak dan Umi Kalsum kepada Pembully, Pengacara ATT Singgung Soal Kemanusiaan

“Dia datang berdua segaia orang tua, sebagai manusia, apa yang menjadi persoalan kok sampai bertahun-tahun anaknya jadi bullyan? Cucunya jadi bahan hinaan?” lanjutnya.

Menurutnya, publik tidak melihat secara utuh kasus yang terjadi, melainkan dari sepenggal video yang beredar.

“Mungkin ini jadi ramai karena ada orang melihatnya tidak seutuhnya persoalan ini tapi hanya melihat di momen itunya aja,” tuturnya.

Baca Juga: Viral Video Olivia Jensen Lempar Bendera Demi Konten, Buru-buru Hapus Tapi Terlanjur Tersebar

“Kalau kemudian kita melihat, ini orang kecil, ini orang besar dan kemudian kira ramai-ramai membela orang kecil, padahal orang kecil itu juga tidak seharusnya melakukan yang dia lakukan, yaitu menghina orang lain,” papar Minola.

Ia juga menegaskan bahwa hal itu bisa menjadi contoh yang tidak baik.

“Ini akan jadi contoh tidak baik, seolah-olah kalau orang kecil boleh melakukan perbuatan apa saja, boleh menggunakan media sosialnya untuk melakukan apa saja karena kalau misalnya ada hal-hal seperti sedang dilakukan oleh Ayu kemudian ramai-ramai orang memberikan support kepada orang yang melanggar hukum tersebut,” jelas Minola.

Baca Juga: Fakta-fakta Cinta Laura, Bangun 11 Sekolah di Indonesia sampai Karier Hollywood

“Apalagi dengan permintaan maafnya (KD) kan jelas, dia mengakui perbuatan tersebut,” tandasnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube