Grid Video – Heboh video penangkapan Dokter Richard Lee di kediamannya, di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
Dalam video tersebut dokter sekaligus Youtuber tersebut dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Sempat terjadi adu mulut dan penolakan untuk digelandang ke kantor polisi, dokter Richard Lee akhirnya harus pasrah mengikuti aparat yang bertugas.
Baca Juga: 7 Atlet Termuda Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, Kebanggaan Negeri!
Pengacara dokter Richard Lee, Razman Arief Nasution mengatakan jika kliennya diperlakukan tidak manusiawi.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh." Ujar Razman dikutip dari dari TribunSeleb.com, Kamis (12/8/2021).
"Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya.
"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya.
Razman juga mengatakan sebelumnya tidak ada pemberitahuan.
"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik."
Baca Juga: Bunga Citra Lestari dan Olla Ramlan Pakai Tas Kembaran dengan Gaya Beda, Lebih Oke Siapa?
"Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," katanya saat memberikan keterangan di kediaman Richard Lee, Rabu (11/8/2021), dikutip dari Sriwijaya Post.
Dirinya juga menegaskan seharusnya polisi menangkap sesuai dengan aturan.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.
Baca Juga: Terinspirasi Lisa Blackpink, Ranty Maria Foto dengan Gaya Seksi Bak Idol K-Pop
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” pungkasnya.
(*)