Divonis 6 Bulan Dipotong Masa Tahanan, Dwi Sasono Segera Bebas

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:14

Grid Video – Aktor Dwi Sasono bakal segera bisa pulang ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarganya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suami Widi Mulia ini telah menerima hasil putusan dari dakwaannya.

Dwi Sasono divonis menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan dipotong masa tahanan.

Baca Juga: Mantan Istri Jelaskan Sakit yang Diderita Zumi Zola: Saya Jadi Bertanya-tanya

"Mas Dwi dinyatakan bersalah sebagaimana telah diakui oleh beliau dengan demikian diputus sesuai dengan pledoi kita, yaitu 6 bulan," ungkap Kuasa Hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya pihak Dwi Sasono mengajukan nota pembelaan terhadap tuntutan jaksa.

"Alhmadulillah, Majelis Hakim mengabulkan apa yang telah kita ajukan pledoi kemarin," ungkap Muhammad Firdaus.

Baca Juga: Didakwa dengan Kasus Pencemaran Nama Baik, Vicky Prasetyo Bisa Seret Balik Angel Lelga ke Penjara

Melihat vonis yang dijatuhkan kepada kliennya, Muhammad Firdaus menghitung satu bulan lagi Dwi Sasono bakal bebas.

"Satu bulan lagi Insya Allah kalau perhitungan kami, berati bulan depan Insya Allah sudah bisa kembali ke rumah," ungkap Muhammad Firdaus.

(*)

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber : YouTube

Baca Lainnya