Dilaporkan Syahrini dan Sudah Jadi Tersangka, Lia Ladysta Diperiksa Polisi

Jumat, 02 Oktober 2020 | 10:00

Grid Video – Pedangdut Lia Ladysta menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik Syahrini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Lia Ladysta telah dilaporkan oleh Syahrini beberapa waktu lalu.

Didampingi kuasa hukumnya, Lia Ladysta mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020) siang.

Baca Juga: Resep Bihun Siram Telur Kocok, Menu Sarapan yang Sedap Maksimal

Dipanggilnya Lia Ladysta beragendakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Baik alhamdulillah. Nanti aja ya," tutur Lia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sudirman, Rabu (23/9/2020).

"Enggak, lebih tegang yang pertama (sambil nyengir)," ucapnya.

Baca Juga: Lia Ladysta Dicecar 17 Pertanyaan Pasca Jadi Tersangka Kasus dengan Syahrini: Biasa Aja Pertanyaannya

Kasus ini bermula ketika Lia menyebut Syahrini memiliki kedekatan dengan pengusaha asal Kalimantan yang disebut “Pak Haji”.

Tidak terima, Syahrini lantas melapor ke polisi dan menjerat Lia dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.

Di samping itu, Eminews juga dijerat dengan pasal serupa.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube