Grid Video – Artis Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan hukum, kali ini karena kasus KDRT yang dlaporkan oleh Dipo Latief.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh mantan suaminya karena kejadian melempar asbak.
Pada Senin (2/3/2020), Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang.
Baca Juga: Joshua Suherman Batal Nonton Green Day karena Wabah Corona
Agenda sidang saat itu adalah pembacaan eksepsi oleh Nikita Mirzani di mana ia membacakan sendiri nota keberatannya.
Dalam pembacaan eksepsi tersebut, Nikita Mirzani sempat beberapa kali berhenti karena menahan tangis.
Nikita merasa apa yang dituduhkan kepadanya tidak adil dan juga mengingatkannya pada masa-masa di mana ia mengandung anaknya dengan Dipo Latief.
Baca Juga: Jefri Nichol Siapkan Mental untuk Diroasting Komika! Bikin Baper?
Usai sidang, Nikita Mirzani sempat menemui awak media dan menjelaskan alasannya sampai menangis saat di ruang sidang.
"Niki pas baca nota keberatan inget anak aja, sih. Karena kan emang kasus itu ada pas Niki hamil," ujar Nikita.
Pasalnya artis 33 tahun ini sudah menjalani proses hukum sejak mengandung Arkana sampai dengan anaknya telah lahir.
Baca Juga: Nikita Mirzani Waspada dengan Virus Corona yang Masuk Indonesia: Takut Jadi Zombie!