Grid Video – Kasus video syur yang menyeret Gisella Anastasia kini sudah masuk ke ranah hukum.
Pasalnya penyanyi dan mama dari Gempita itu merasa tak terima dan dirugikan sehingga dirinya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Hal ini bukan gertakan belaka karena Gisella Anastasia sudah melaporkan beberapa akun yang menyebarkan video tersebut.
Beredarnya video tersebut membuat masyarakat berspekulasi bahwa itu benar adalah Gisella Anastasia.
Setelah memikirkan langkah apa yang akan diambil dan berdiskusi dengan keluarga dan kerabat terdekat akhirnya Gisella Anastasia tak ragu untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
Pada hari Rabu (30/10/2019) Gisella Anastasia telah melaporkan beberapa akun, ada berapa?
Baca Juga: Iis Dahlia Izinkan Anaknya Jadi Artis, Anti Gimmick dan Settingan?
Setidaknya ada 10 akun yang telah dilaporkan oleh Gisel dan menurut penuturannya paling banyak adalah akun Twitter.
Pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang bisa membantu proses penyelidikan.
"Sisanya kemungkinan Insya Allah minggu depan kita akan menghadirkan saksi-saksi yang memang ada di tempat kejadian perkara," ucap kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin.
"Saksi paling manajer aku yang paling deket sama aku itu, itu aja sih," pungkas Sandy Arifin.
Laporan Gisella Anastasia diterima dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit.reskrimsus pada 25 Oktober 2019 lalu.
Pasal yang disangkakan untuk kasus ini adalah Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 atau pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 23 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(*)