Mulan Jameela Dilirik KPK Gara-gara Terima Endorse, Termasuk Gratifikasi?

Senin, 28 Oktober 2019 | 12:59

Grid Video – Nama Mulan Jameela selalu menarik perhatian masyarakat.

Apa pun yang ia lakukan atau yang ia kenakan seperti tak pernah luput dari sorotan dan juga komentar.

Seperti yang baru-baru ini ramai adalah ketika Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR.

Baca Juga: Gading Marten Tetap Dukung Gisella Anastasia di Tengah Kasus Video Syur, Mas Keluarga Saya!

Setelah resmi dilantik beberapa waktu lalu, Mulan Jameela menjadi makin gencar dibicarakan.

Banyak pro dan kontra yang menyertai terpilihnya Mulan Jameela di kursi DPR.

Kini belum genap satu bulan dirinya menjabat, nyatanya Mulan Jameela sudah kena sentil KPK.

Baca Juga: Gisella Anastasia Akhirnya Tonton Video Syur Mirip Dirinya, Mirip Temen Saya!

Hal ini dikarenakan Mulan Jameela menerima barang endorse untuk ia unggah di Instagramnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Saut Situmorang meninggalkan komentar di unggahan Mulan Jameela yang tengah mengendorse kacamata.

Baca Juga: Kasus Ikan Asin Masih Berlanjut, Ketiga Tersangka Akan Segera Jalani Sidang, Dituntut Berapa Tahun?

Dalam komentarnya Saut Situmorang menyarankan agar setiap penyelenggara negara yang menerima barang dari pihak tertentu bisa melaporkannya dulu ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Meski barang tersebut adalah barang endorse, Direktorat Gratifikasi KPK akan menilai apakah itu merupakan barang pribadi atau menjadi milik negara.

Tak lama setelah itu, Mulan Jameela menghapus unggahannya tersebut dan menjelaskan duduk permasalahannya melalui Instagram Story miliknya.

Baca Juga: Nunung Semangat Jalani Sidang, sang Suami Rangkul Mesra dan Saling Menguatkan

Ia juga mengunggah bukti chat dengan pihak yang mengendorsenya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber YouTube